LABUHA, NUANSA – Siapa yang tidak kenal dengan Irwan M. Jen. Pria asal Ngofakiaha, Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang pernah berjaya membela Persiter Ternate pada tahun 2000-an itu, kini mengalami nasib tragis. Lihat saja, Rabu (16/3), Irwan dan keluarganya “dieksekusi” oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dari Perumahan Habibi yang sudah ia huni sekian lama.
Ketika petugas yang dkerahkan pemerintah tiba di lokasi untuk melakukan penindakan paksa, Irwan dan keluarganya hanya bisa pasrah. Istrinya tampak tak henti meneteskan air mata, begitu juga anggota keluarga lainnya. Penghuni perumahan di sekitar Irwan larut dalam kesedihan, ketika mereka melihat dengan mata kepala sendiri disaat Irwan dan keluarganya tidak bisa berbuat apa-apa. Yang bisa dilakukan keluarga Irwan hanya menangis dan pasrah.
“Eksekusi” terhadap keluarga Irwan M. Jen agar mengosongkan rumah bantuan pemerintah, disaksikan begitu banyak warga. Petugas yang dikerahkan pemerintah juga tak kalah jumlah. Mereka menurunkan petugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Halmahera Selatan bersama ratusan anggota Satpol-PP yang dibackup aparat kepolisian.
Irwan M. Jen bersama anak dan istrinya terpaksa harus meninggalkan Perumahan Habibi, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Rumah tersebut sudah bertahun-tahun ia tempat sejak di SK-kan pada tahun 2016 oleh Bupati Halmahera Selatan saat itu, Bahrain Kasuba.
Warga perumahan yang melihat langsung Irwan M. Jen dipaksa keluar dari perumahan ini tak bisa berbuat banyak. Mereka juga ikut meneteskan air mata melihat keluarnya kerabat mereka yang sudah bertahun-tahun bersama menempati perumahan tersebut. Pantauan wartawa Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan, Kepala Dinas Perkim Halsel, Muksin Bendar dan Staf Khusus Bupati Halsel Bidang Hukum, Rahim Yasim, memimpin “pengusiran”.
Rita, salah satu warga Perumahan Habibi bahkan menangis histeris di hadapan ratusan petugas gabungan Satpol-PP maupun TNI/Polri dan memohon agar keluarga Irwan M. Jen tidak dikeluarkan dari perumahan.
“Hi. Irwan dengan istrinya ini sudah kami anggap orang tua kami. Hanya mereka yang bisa mengatur kami. Mereka yang buat kami rukun selama ini yang jauh dari perhatian pemerintah. Hari ini kalian (petugas) keluarkan mereka dari rumah ini hanya karena sesuatu dan lain hal. Kalian tega,” teriaknya sambil meneteskan air matanya.
Rahma, warga perumahan lain juga menyampaikan bahwa Hi. Irwan adalah sosok yang selalu didengar oleh warga perumahan. Dia yang selalu menjadi panutan bagi warga perumahan semenjak direlokasi ke perumahan Habibi. “Hari ini kalian paksakan Hi. Irwan keluar dari rumah yang selama ini kami tempati bersama bertahun-tahun. Kalau soal politik, kami kemarin memilih Usman-Bassam. Sementara Hi. Irwan adalah orangnya Bahrain Kasuba, tapi kenapa kami membela dia? Ini karena soal hubungan kemanusiaan, dan politik itu sudah selesai,” ucap Rahma dengan suara berserak. Sementara Hi. Irwan M. Jen, tidak mau membuat perlawanan. Ia memilih untuk mengalah dan keluar dari perumahan.
“Saya lebih memilih mengalah ketimbang melawan. Karena yang turun kasih tertib saya juga lengkap dengan pasukan polisi dan tentara. Saya mau melawan apa lagi. Hanya mereka Kadis Perkim bersama Staf Khusus Bupati dan saya buat satu pernyataan. Saya tetap keluar dari perumahan, asalkan mereka Pemda ganti rugi. Itu sudah disepakati, meski tanpa ada materai,” ujarnya.
Irwan menyampaikan bahwa sebagai rakyat biasa yang tidak punya kekuatan untuk melawan pemerintah yang punya kekuatan alat negara, tidak mungkin ia melawan. “Saya tidak akan sanggup berhadapan dengan mereka. Jadi biarkan saja apa yang mereka inginkan selama ini, saya siap keluar,” tuturnya dengan suara bergemetar.
Staf Khusua Bupati Halsel, Rahim Yasim, saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan saat ini bukanlah eksekusi untuk mengeluarkan yang bersangkutan. “Saya tegaskan agar ini tidak salah tafsir, bahwa hari ini yang kita lakukan bukan eksekusi, tetapi penertiban. Yang dimaksudkan dengan penertiban adalah data administrasi kepemilikan. Di mana data KK dan KTP, berbeda dengan data nama Hi. Irwan dalam SK Bupati Halsel Nomor: 249 tahun 2016 tentang penerimaan bantuan perumahan habibi,” katanya. Rahim menegaskan bahwa Pemda Halsel dalam hal ini Disperkim dan Satpol-PP melakukan penertiban demi kenyamanan untuk seluruh masyarakat Halsel.
“Penertiban itu kan baik ya. Kita harap seperti yang pak Bupati harapkan agar ketertiban masyarakat itu diatur dengan baik dan membuat masyarakat senyum. Ini bukan sebuah tindakan eksekusi dan hanya melakukan penertiban. Jadi kita libatkan TNI dan Polri untuk mengawal dan mengamankan ketika nanti terjadi sesuatu di lapangan,” tukas. Rahim juga mengaku penertiban ini tidak hanya kepada Hi. Irwan M Zen, tetapi ada 15 KK lagi. Hanya saja, kata Rahim, 15 KK itu sudah datang mengembalikan kunci rumah tanpa ada paksaan. Sedangkan Kadis Perkim, Muksin Bendar, memilih diam saat ditanya wartawan. “Saya no komen. Pokoknya no komen. Oke,” singkatnya. (rul/rii)