Hukum  

Bupati Halmahera Barat (pun) Akan Diperiksa

Kantor Kejari Halmahera Barat. (istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Meski baru beberapa hari saja bertugas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat (Halbar), Kusuma J. Bulo, langsung unjuk taring. Ia memerintahkan penyidiknya untuk menyelidiki dugaan korupsi anggaran pengadaan lampu penerangan jalan (PJU) tahun 2020 senilai Rp 4.830.241.761. Proyek ini melekat di Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Barat.

Usai menggelar silaturahmi dengan Bupati James Uang pada Kamis (17/3), kepada wartawan, Kajari menegaskan akan memeriksa semua pihak terkait dengan dugaan korupsi itu. Bukan hanya mantan dan Kepala Dinas Perhubungan aktif, bahkan Bupati Halmahera sekalipun akan diperiksa, jika diduga mengetahui aliran anggaran tersebut. “Jangan Kepala Dinas, Bupati saja kami periksa kok,” tegasnya.

Menurut Kajari, proses hukum kasus tersebut sebenarnya sudah dilakukan sebelum ia menjabat Kajari Halmahera Barat. Hanya saja, proses hukum tak jalan, karena Covid-19. “Sekarang ini perkara solar cell (PJU) ini akan dilanjutkan,” tuturnya meyakinkan.

Sekadar diketahui, pengadaan lampu penerangan jalan umum yang melekat di Dinas Perhubungan ini dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.830.241.761 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Sebelumnya juga penyidik Kejari juga telah meminta keterangan terhadap Plt Kadishub Halbar, Marthen Anthonius Baura dan beberapa orang lainnya. (adi/kov)