TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate marathon memeriksa saksi kasus dugaan korupsi anggaran proyek Tetrapod di Kelurahan Sulamadaha, Ternate Barat. Senin (21/3), giliran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. Saleh, yang diperiksa penyidik Kejari.
Abdullah diperiksa dari siang hingga pukul 16.00. Saat dicegat wartawan, Abdullah mengaku, ia hanya diminta keterangan terkait dokumen terkait dengan pekerjaan Tetrapod.
Menurutnya, permintaan keterangan itu kurang dari satu jam. Karena hanya diminta dokumen. Ia juga baru pertama kali dipanggil dan menghadiri panggilan Kejari itu. “Jadi soal dokumen Tetrapod saja, tidak yang lain,” ujar Abdullah sambil bergegas naik ke mobilnya.
Sekadar diketahui, proyek pekerjaan Tetrapot ini dikerjakan oleh CV. Diyacel Sejati dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.184.369.000 pada tahun 2021 lalu Pekerjaan 670 buah tetrapod itu diduga tidak sesuai spesifikasi. (gon/rii)