TERNATE, NUANSA – Pemuda di Maluku Utara (Malut) mulai gerah dengan tata kelola pemerintahan di Pemprov Maluku Utara. Pasalnya, tata kelola yang kurang baik, tentu saja berdampak buruk pada pembangunan di daerah. Munculnya sejumlah masalah di Maluku Utara belakangan ini, paling tidak menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulai dari dugaan mafia Izin Usaha Pertambangan (IUP), dugaan korupsi anggaran kegiatan Seleksi Tilawatir Qur’an (STQ), dugaan korupsi anggaran proyek Nautika, dugaan korupsi uang makan minum dan lainnya. Pemuda Maluku Utara menyarankan KPK untuk mengambil alih satu dari sekian masalah di daerah ini. Dengan demikian, maka dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi di Maluku Utara perlahan-lahan terbasmi.
Praktisi hukum Nurul Mulyani menyarankan agar KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani lembaga penegak hukum di Malut. Menurut Nurul, kunjungan KPK selama di Malut tidak boleh sebatas mengagendakan hal-hal di luar dari penanganan kasus korupsi. Tetapi harus menyoroti kasus-kasus yang sudah terpublikasi, seperti 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi polemik di lingkup Pemprov Malut.
Kata Mulyani, kasus tersebut sudah terkuak di permukaan publik. Sehingga hal ini tidak boleh didiamkan begitu saja. Sekalipun kasus tersebut telah ditangani Bareskrim Polri, akan tetapi Pemprov Malut harus terbuka dan menjelaskan kepada publik atas masalah tersebut. “Tidak rasional kalau pemprov beralasan tidak memiliki data dokumen penerbitan 13 IUP itu,” ungkapnya kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG).
Nurul juga mendesak KPK yang sementara ini berkunjung ke Malut agar menelusuri kasus tersebut. Tidak hanya 13 IUP, kasus-kasus korupsi lainnya seperti uang makan minum di Biro Umum Pemprov Malut, Menara Masjid Raya, dugaan penggelapan anggaran Seleksi Tilawatil Quraan (STQ) tingkat nasional, dan beberapa kasus lainnya juga harus ditelusuri KPK.
“Jika kasus-kasus tesebut tidak diseriusi, maka publik akan tidak lagi percaya terhadap penegak hukum. Dan KPK sjauh ini masih diharapkan,” ucap pengacara muda itu. KPK lanjut dia, tidak harus membidik kasus-kasus di daerah lain saja, sebab di Malut tingkat korupsi akhir-akhir ini semakin menguat. Oleh sebab itu, beberapa kasus korupsi di Malut termasuk polemik 13 IUP ini harus menjadi atensi KPK. “Polemik 13 IUP ini harus menjadi perhatian serius KPK, karena ini belum ada kejelasan pasti dari Pemprov Malut. Begitu juga anggaran STQ dan lainnya,” tandasnya.
Hal yang sama disampaikan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Canga Maluku Utara, Supriadi Hamisi. Ia sangat berharap KPK supaya menelusuri dugaan masalah di Maluku Utara. Paling tidak, satu atau dua kasus bisa diusut KPK. Jika KPK mampu mengungkap masalah di daerah ini, maka bisa saja akan ada efek jera. Masalah 13 IUP, dugaan korupsi anggaran STQ dan lain-lain, sudah harus ditangani KPK. “Kalau KPK yang usut, maka dugaan kasus-kasus korupsi di Maluku Utara, termasuk masalah IUP, bisa terungkap,” harapnya.
Direktur ADKUMHAM Maluku Utara, Maruf Majid menambahkan, pemuda dan masyarakat di Maluku Utara sudah pesimis dengan kinerja Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Itu karena belakangan ini bukan prestasi yang dimunculkan, tetapi dugaan masalah yang terus terjadi dan menjadi tontonan publik.
“Kami berharap KPK memproses satu atau dua masalah di daerah ini, supaya ke depan itu ada efek jera. Kami sudah tidak menggantungkan harapan lagi kepada Pemprov, karena kami tidak melihat ada potensi positif di tubuh Pemprov. Hanya KPK yang saat ini bisa membuat kami kembali optimis. Kalau KPK juga tidak ambil pusing, maka daerah ini sulit ada masa depan,” tutupnya. (tr1/rii)