KNPI Maluku Utara Yakin KPK Pulang Bawa Hasil

Sekretaris KNPI Maluku Utara, M. Ardiansyah.

TERNATE, NUANSA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara (Malut) mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menelusuri sejumlah dugaan korupsi di Maluku Utara, salah satunya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sekretaris KNPI Maluku Utara, M. Ardiasnyah mengatakan, pernyataan Wakil Ketua KPK bahwa pihaknya menyelidiki dugaan masalah 13 IUP dan telah menerima dokumen dugaan korupsi anggaran Seleksi Tilatil Qur’an (STQ) tahun 2021, seakan membangkitkan optimisme pemuda dan masyarakat Maluku Utara bahwa masih ada harapan pemberantasan korupsi di daerah ini.

“Kami mendukung penuh kepada KPK yang ingin membongkar dugaan kasus korupsi yang terjadi Pemprov Maluku Utara. Jika KPK tidak ambil sikap seperti ini, maka selamanya tidak ada efek jera. Kami doakan semoga KPK berhasil mengusut dugaan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku Utara,” ujarnya berharap.

Menurut M. Ardiansyah, sudah lebih dari dua kali KPK melakukan kunjungan secara resmi ke Maluku Utara. Baru kali ini KPK memberikan harapan ke masyarakat dan pemuda di Maluku Utara bahwa sesungguhnya oknum-oknum pejabat di daerah ini tidak kebal dengan hukum. Kata dia, KNPI sangat yakin kali ini KPK berhasil mengungkap satu atau dua masalah di Maluku Utara. Apalagi, berdasarkan informasi, bukan hanya tim supervisi saja yang datang, tetapi tim penindakan juga sementara berada di Maluku Utara.

Jika memungkinkan pejabat yang diduga terkait diperiksa, sekalipun Gubernur Maluku Utara, KNPI tetap mendukung. Karena pemeriksaan dan proses hukum tersebut harus dilakukan demi sebuah kepastian hukum. Proses hukum tuntas, tentu akan memberikan kepastian hukum terhadap orang yang diduga terlibat, termasuk masyarakat dan pemuda Maluku Utara.

“Kami mengajak kepada semua pihak, lebih khusus pemuda di Maluku Utara, agar mendukung penuh langkah yang diambil KPK sekarang. Jika dugaan kasus-kasus korupsi di Maluku Utara bisa diusut tuntas, maka pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang kita semua idamkan, pasti akan terwujud. Sebaliknya, jika korupsi tumbuh subur dan para pelakunya tidak tersentuh hukum, maka jangan berharap pembangunan akan berjalan,” pungkasnya. (red)