Terkait Tambang, Gubernur Malut Khawatir Masuk Bui

Abdul Gani Kasuba.

TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) di hadapan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa dirinya takut dibui (penjara) hanya karena mengurus perusahaan pertambangan. Itu sebabnya, dari jauh-jauh hari sebelumnya, orang nomor satu di Maluku Utara ini mengaku selalu mendorong agar perizinan perusahaan pertambangan ditangani pemerintah pusat.

Menurutnya, mengurus perusahaan pertambangan membutuhkan konsentrasi penuh, bahkan sesekali membuatnya pusing. “Saat saya masih jadi Wakil Gubernur dulu, saya sudah dukung supaya persoalan tambang dikembalikan ke pemerintah pusat. Terus terang, sebagai seorang ustaz, masalah tambang ini bisa-bisa saya masuk bui dan tidak dapat apa-apa. waktu itu, melalui pertemuan, saya setuju kalau tambang ini dikembalikan ke pemerintah pusat,” terangnya di hadapan KPK dalam kegiatan supervisi  di Sahid Bela Hotel, Kota Ternate, Selasa (29/3).

AGK mengatakan, belum lama ini 34 Gubernur se Indonesia menggelar pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Ketika itu, ia sampaikan ke Presiden bahwa dirinya mendapat informasi kalau ada perusahaan tambang di Maluku Utara yang bahkan menyetorkan ke pusat hingga Rp 700 miliar dari hasil pertambangan. Saat itu, Gubernur AGK juga memohon kepada Presiden agar menyerahkan seperti dari hasil tersebut ke daerah untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita di Maluku Utara ini 70 persen laut dan 30 persen darat. 30 persen darat itu sudah habis, karena masuk wilayah pertambangan, tetapi hasilnya semua ke Jakarta. Waktu itu saya bercanda sama Gubernur DKI Jakarta, kantor semuanya di Jakarta, kita tidak punya kantor, jadi tambang seluruh hasilnya ke Jakarta, bagi-bagilah kita di Maluku Utara,” katanya menceritakan.

Lanjutnya, Maluku Utara adalah daerah yang kaya sumber daya alamnya. Sayangnya, kemiskinan masih tinggi. Ia juga berharap KPK ikut membantu agar bagi hasil dari pertambangan ikut mengalir ke daerah. (tr1/rii)