Hukum  

Ada Oknum Ketua Partai Politik Dalam Pusaran Dugaan Mafia IUP

Ilustrasi aktivitas pertambangan.

TERNATE, NUANSA – Dugaan mafia pertambangan di Maluku Utara (Malut) memang pantas dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak, maka oknum-oknum yang diduga terlibat di dalamnya akan terus melakukan tindakan tidak terpuji itu tanpa memikirkan resiko yang dialami masyarakat.

Kehadiran KPK di Maluku Utara dalam rangka supervisi pertambangan, Selasa (29/3), terbilang berbuah hasil. Satu per satu kebokrokan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu mulai tercium. Bukan hanya indikasi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditemukan KPK, tetapi siapa saja yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan mafia IUP pun sepertinya sudah dikantongi KPK.

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, justru bukan oknum di pejabat Pemprov Maluku Utara saja yang diduga terlibat dalam dugaan mafia IUP saat ini, tetapi ada juga oknum Ketua Partai Politik di daerah ini yang diduga memainkan peran penting dalam bisnis pertambangan di Maluku Utara.

Kabarnya, oknum Ketua Partai politik tersebut mendapat ruang sangat besar di internal Pemprov Maluku Utara. Ia juga diketahui sangat dekat dengan Gubernur Maluku Utara. Mengandalkan kedekatannya dengan Gubernur Abdul Gani Kasuba, oknum Ketua Partai politik itu bisa memainkan perannya dengan leluasa dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Terkait dengan siapa-siapa yang terlibat dalam dugaan mafia IUP di Maluku Utara, KPK belum membocorkannya secara terbuka, dengan alasan masih dalam tahap penelusuran. KPK baru berbicara terbuka terkait dengan indikasi penyalahgunaan IUP.  Perusahaan pertambangan ilegal yang ditemukan tersebut diduga telah masuk di wilayah Maluku Utara.

Hanya saja, dengan alasan penyelidikan, KPK belum mau membocorkan lebih jauh data perusahaan ilegal masuk ke Maluku Utara. “Jadi ini potensi, ya kemungkinan ada laporan bahwa ada perusahaan ilegal, namun kita belum bisa bocorkan,” jelas Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, Selasa (29/3).

Sementara itu, terkait dengan pembatalan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP), KPK masih berkoordinasi internal, yakni dengan tim penindakan. Intinya, kata Dian, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba sudah mencabut dan membatalkan rekomendasi. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara juga telah menghilang data-data IUP tersebut. “Dari Minerba sudah menghilangkan datanya,”terangnya. (red)