Hukum  

Usut Dana STQ, Ini Nama-nama Pejabat Pemprov yang Diterima KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

TERNATE, NUANSA – Upaya sejumlah mahasiswa asal Maluku Utara (Malut) yang beberapa kali menggelar aksi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tahun 2021 di Maluku Utara, kemungkinan besar akan membuahkan hasil.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi anggaran STQ itu. Sementara ini tim di internal KPK sedang melakukan pendalaman. “Awalnya laporan itu telah diterima Divisi Pengaduan Masyarakat KPK. Laporan anggaran STQ ini kami terima layaknya laporan-laporan yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, setelah ditelaah dan ditemukan unsur pidana, maka akan diteruskan ke penyelidikan. Setiap laporan masyarakat, apalagi menyerahkan langsung ke kantor KPK, maka tetap diproses.

Sebelumnya, puluhan massa dari Front Pemuda Maluku Utara (Malut) Anti Koruptor melakukan aksi beberapa kali di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Massa aksi menyuarakan sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemprov Maluku Utara di masa kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Massa juga menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi tersebut. Sekitar Rp 20 miliar dana STQ yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Massa juga membawa beberapa spanduk yang tertera foto Gubernur Abdul Kasuba, Kepala Bappeda Salmin Janidi dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya. Lantaran masifnya dugaan praktik korupsi di Maluku Utara, sehingga anggaran Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tingkat Nasional tahun 2021 pun diduga ditilep. “Kami menduga kuat Kepala Bappeda Malut, Salmin Janidi yang saat itu sebagai Ketua Panitia lokal STQN. Ahmad Purbaya, Jamaludin Wua dan Istri Gubernur Malut yang diduga terlibat. Mereka diduga kuat sebagai aktor yang patut dipanggil dan diperiksa oleh KPK,”ujar Reza, salah satu orator. (gon/rii)