TERNATE, NUANSA – Kabar keterlibatan salah seorang Ketua Partai Politik di Maluku Utara (Malut) dalam pusaran dugaan mafia Izin Usaha Pertambangan (IUP), memang wajar membuat publik geleng-geleng kepala. Setelah indikasi keterlibatan oknum tersebut mencuat, reaksi keras pun datang dari praktisi hukum Hendra Kasim.
Direktur Eksekutif PENDECTA itu menjelaskan, jika dugaan keterlibatan Ketua Partai Politik dalam dugaan mafia pertambangan itu terbukti, maka tidak sebatas oknumnya diusut lantaran korupsi, tetapi harus jauh dari itu. Setidaknya, aliran dana yang didapat oknum Ketua Partai itu juga harus ditelusuri. Jika diketahui mengalir juga ke Partai Politik yang ia pimpin, maka Partai Politik tersebut dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau uang yang ia dapat dari hasil tambang ilegal itu mengalir ke partai, maka partai politik dibubarkan oleh MK. Masyarakat Maluku Utara harus bersyukur atas kedatangan KPK, sehingga masalah seperti ini bisa kita ketahui. Disamping itu, kita juga harus meminta kepada KPK supaya benar-benar serius memproses hukum masalah IUP di Maluku Utara, jangan hanya sebatas datang dan pulang saja,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (31/3).
Hendra mengatakan, keterlibatan oknum Ketua Partai Politik tersebut tentu saja memiliki dampak demokrasi politik yang luar biasa. Sudah saatnya KPK mengambil alih penyelidikan dugaan mafia IUP, termasuk 13 IUP yang dipolemikkan baru-baru ini. Semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan mafia busuk itu harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga ada efek jeranya.
“Ini namanya korupsi politik. Korupsi politik itu lebih berbahaya dari pada korupsi konvensional yang kita ketahui. Model korupsi ini menyerang langsung jantung kebijakan. Akhirnya pemerintah hanya berpihak pada kelompok yang menguntungkan saja. Kita tidak boleh dengan hal-hal seperti ini, karena dampaknya sangat buruk untuk kita semua,” tegasnya mengakhiri. (tr1/rii)