JAKARTA, NUANSA – Gerakan Mahasiswa Maluku Utara Bersatu (GMMUB) kembali melakukan demosntrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (4/4). Aksi kali ini, puluhan mahasiswa asal Maluku Utara tersebut menyuarakan dua masalah di depan kantor anti rasuah itu.
Pertama, massa GMMUB mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkait indikasi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selain Gubernur, massa aksi juga menyebut secara terang nama Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, yang diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan IUP di Maluku Utara. Selain dua nama tersebut, mahasiswa juga berharap KPK memeriksa beberapa pejabat Pemprov Maluku Utara, seperti Ahmad Purbaya, Salmin Jadini, Hasyim Daeng Barang dan Jamaludin Wua.
Bukan hanya masalah IUP, massa aksi juga menyuarakan dugaan korupsi anggaran pembangunan Masjid Raya Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di KPK. Bagi mereka, orang yang harus bertanggungjawab atas dugaan korupsi anggaran Masjid Raya Halmahera Selatan adalah dua mantan Bupati, yakni Muhammad Kasuba dan Bahrain Kasuba. GMMUB meminta KPK mengusut dugaan korupsi tersebut dan memeriksa dua mantan Bupati Halmahera Selatan itu.
Selain berorasi, massa juga membawa spanduk bertuliskan desakan ke KPK untuk serius memproses hukum dugaan masalah di Maluku Utara. Bukan hanya itu, massa aksi juga memasang foto beberapa orang dalam spanduk tersebut. Tampak foto Gubernur Abdul Gani Kasuba, Ketua Gerindra Maluku Utara, Muhammad Kasuba dan Bahrain Kasuba. Setelah berorasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi hingga KPK benar-benar memproses dugaan masalah yang mereka adukan tersebut. (rii)