TERNATE, NUANSA – Proses hukum kasus dugaan korupsi operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terhitung Januari hingga Mei 2021 dengan total Rp 4. 057. 151. 000, mulai menjadi wacana luas. Anggaran sebesar itu diploting ketika Bahrain Kasuba masih menjabat Bupati Halmahera Selatan dengan wakilnya Iswan Hasjim.
Direktur ADKUMHAM Maluku Utara, Maruf Majid mendesak penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara agar serius untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga ada kepastian hukum. “Kalau dibiarkan begitu saja, maka kasihan orang yang diduga terlibat dalam kasus itu, karena kepastiannya hukumnya tidak ada. Polda juga harus menghargai hak setiap orang untuk mendapatkan kepastian hukum pada setiap proses hukum. Jadi, Polda harus mengusut cepat dan menuntaskan dugaan korupsi ini,” ujarnya menegaskan.
Menurutnya, oknum yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tersebut harus diperiksa. Pasalnya, bukan tidak mungkin mereka tahu ke mana saja mengalirnya uang sebesar Rp 4 miliar lebih tersebut. “Saya dapat informasi mantan Bupati Bahrain Kasuba sudah dimintai keterangan juga, begitu beberapa saksi lain. Kami berharap Polda mengusut tuntas kasus tersebut,” tuturnya.(rii)