TERNATE, NUANSA – Ketua Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras angkat bicara terkait lambannya penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) senilai Rp 4. 057. 151. 000. Operasional tersebut diploting ketika Bahrain Kasuba masih menjabat Bupati Halmahera Selatan. Operasional sebesar itu dihabiskan terhitung Januari hingga Mei 2021.
Muhammad Konoras menjelaskan, jika terjadi suatu dugaan kasus korupsi yang terjadi di satu lembaga negara dan atau institusi pemerintah, maka tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat, aparat penegak hukum sudah harus melalukan langkah-langkah investigasi untuk memperoleh suatu kebenaran tentang peristiwa hukum yang terjadi, apakah peristiwa hukum itu hanya sebatas pelanggaran administrasi yang metode penyelesaian harus melalui penegakan hukum dengan pendekatan ultinum remidium, ataukah dengan pendekatan perdata dan maupun pidana
Dalam perpektif itu, kadang aparat penegak hukum selalu saja mengedepankan penyelesaian secara pidana dan karena itu wajib melalui pemyelidikan dan penyidikan. Dalam kasus sangkaan penyalagunaan dana anggaran operasional kepala daerah dan belanja operasional wakil kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan, Polda Maluku Utara telah melakukan penyelidikan sejak 2021, namun sejauh ini publik tidak mendapat informasi yang valid terkait perkembangan penyelidikannya.
“Untuk itu saya berharap tindakan penyelidikan perlu dilakukan secara profesional agar memenuhi asas penegakan hukum yang cepat, sederhana dan biaya murah. Selain itu juga, untuk mendapatkan suatu kepastian hukum yang jelas. Jangan kemudian kasus yang seharusnya tidak memenuhi unsur pidana, tapi sengaja dibuat lama sehingga merugikan pihak-pihak yang berkuasa saat itu,” ujarnya menjelaskan.
Lanjutnya, bisa saja kasus dugaan korupsi tersebut telah memenuhi unsur pidana, tetapi sengaja diperlambat, sehinga merugikan publik bisa berspekulasi macam macam. “Untuk itu saya berharap agar Polda Maluku Utara segera menyelesaikan penyelidikan ini sesegera mungkin apakah hasilnya tidak cukup bukti atau tidak itu urusan nanti, tapi paling tidak prosesnya tidak harus berlama lama,” tutupnya. (rii)