Polmas  

Kantor Gerindra Dipalang, Ketua DPD Disebut Sumber Kegaduhan

Suasana di kantor Gerindra Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) yang terletak di Kelurahan Tanah Raja atau di jalan Mononutu, Kecamatan Kota Ternate Tengah, dipalang dan dicoret sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Tidore Kepulauan (Tikep). Ruangan utama kantor juga diacak-acak massa dari DPC Tikep. Aksi ini dilakukan karena pengurus DPC Gerinda Tikep tidak terima Sahril Marsaoly dicopot dari jabatan Korcab Tikep dan digantikan Muhammad Hasan.

Selain pintu utama kantor dipalang, dinding kantor juga dicoret dan ditempel sejumlah spanduk kecil dengan tulisan bermacam-macam. Ada tulisan Ketua DPD perusak partai, Ketua DPD sumber kegaduhan, Ketua DPD pembawa sial dan copot ketua DPD serta masih banyak lagi. Beberapa foto Ketua DPD Gerindra Maluku Utara di kantor tersebut juga dicoret.

Massa dari DPC Tikep dalam aksinya menegaskan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Gerinda Maluku Utara, Muhaimin Syarif.  Mereka sampaikan kalau keputusan yang diambil Ketua Gerinda Maluku Utara itu tidak sesuai dengan AD/ART.

Sekretaris DPC Gerindra Tikep, Yusuf Bahta mengatakan, pergantian Korcab Tikep menyalahi mekanisme yang atur dalam partai Gerindra, termasuk tidak dilakukan rapat pengurus. Keputusan rapat virtual pada tanggal  14 Juni 2021 dan rapat pengurus DPD Gerindra Maluku Utara tanggal 23 April 2022 tidak membicarakan terkait dengan evaluasi korcab-korcab.

Menurut Yusuf, Muhammad Hasan tidak seharusnya ditetapkan sebagai Korcab Tikep, karena tidak masuk dalam pengurus DPD Gerindra Maluku Utara.”Bagi kami, Muhaimin sangat keliru menggantikan Sahril Marsaoly dengan Muhammad Hasan. Mestinya dalam pergantian itu harus melalui rapat-rapat pengurus. Tak hanya itu, Hasan sendiri yang kami tahu, dia tidak termasuk dalam struktur maupun pengurus partai di DPD,” jelasnya.

Lanjutnya, pergantian korcab Tikep itu dianggap bagian dari sebuah rekayasa. Untuk menjaga agar tetap terjaganya keharmonisan di internal partai, maka surat keputusan yang sudah dikeluarkan itu segera dibatalkan. “Meskipun ini adalah hak ketua DPD, tapi harusnya melalui rapat pengurus harian. Jadi kami bicara ini soal aturan partai, bukan soa suka atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif belum dapat dihubungi. (ano/rii)