Daerah  

Edaran Pemkot Ternate tidak Bertaji

Tim Satgas ketika melakukan sidak di lapangan.

TERNATE, NUANSA – Edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate standar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, kelihatannya tidak bertaji. Lihat saja, sebagian besar penjual BBM eceran, masih menjual dengan harga sesuai dengan patokan mereka. Tentu saja harga yang mereka patok itu lebih tinggi dari yang tercantum dalam edaran Pemkot Ternate.

Pemkot akhirnya menurunkan Tim Satuan Tugas (Satgas) pengawasan harga BBM untuk melakukan penindakan di lapangan. Selain penindakan, tim Satgas juga intens sosialisasi edaran Pemkot Ternate. Satgas ini beranggotan TNI-Polri, Satpol PP dan utusan beberapa instansi di Pemkot.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Arif Gani mengatakan, penertiban untuk tahap pertama yang dilakukan Satgas BBM ini memberikan sosialisasi sekaligus edukasi ke pedagang enceran yang menjual BBM bakar non subsidi dengan harga yang sudah diatur. “Jadi kita tertibkan bahan bakar umum non subsidi, misalnya Pertamax, sehingga bisa menjual BBM di bawah harga yang sudah ditentukan,” katanya.

Menurut dia, penjual eceran tidak boleh mengambil BBM di pihak ketiga yang tidak diatur dalam aturan pemerintah. Pemerintah merekomendasikan kepada penjual BBM eceran supaya mengambil minyak di APMS, baik itu di Kelurahan Tafure atau di Kelurahan Mangga Dua. Tidak dibolehkan mengambul di SPBU.

“Di SPBU itu banyak yang tidak bertanggung jawab dan bandel sehingga yang menjadi korban para penjual enceran. Karena akan diberikan biaya tambahan. Kita berupaya dalam bulan ini tetap dilakukan penertiban,” tegasnya.

Jika dalam tiga hari kedepan masih kedapatan ada yang menjual BBM dengan harga yang tidak sesuai, maka akan ditindak tegas, seperti barang jualannya disita. (udi/rii)