TERNATE, NUANSA – Masih ingat batang pohon kering tumbang di Jalan Santo Pedro, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Kota Ternate Selatan, pada Sabtu (14/5), yang menimpa seorang warga hingga meninggal ?. Musibah tersebut kini direspons praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Konoras.
Ia mengatakan, pohon-pohon yang tumbuh di tepi jalan Kota Ternate, merupakan suatu keindahan jantung kota, tetapi sekaligus merupakan ancaman bagi keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan sepeda motor dan mobil.
Menurutnya, selama ini sudah banyak kejadian serupa yang menelan korban, tapi tidak menjadi bahan renungan atau tidak ada langkah antisipasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate. “Oleh karena itu, menurut saya, terlepas dari almarhum sudah menemui ajalnya, tetapi dari aspek pertanggungjwaban hukum, DLH harus bertanggungjawab secara perdata,” tegasnya.
Konoras yang juga Ketua Peradi Kota Ternate ini menuturkan, kalau dirinya pernah mengalami pengalaman pahit ketika berurusan dengan DLH Kota Ternate beberapa tahun silam. Ketika ia menangani masalah sengketa lahan yang kebetulan di atas lahan rumah milik kliennya, ada pohon besar. Kliennya minta kepada DLH untuk memotong pohon tersebut. Tapi DLH meminta biaya pemotongan pohon dengan nilai kurang lebih Rp 2.500.000.
Ia juga menegaskan, dalam insiden ini, DLH tidak bisa berdalih bahwa batang pohon kering itu tidak ditanam oleh DLH, karena semua pohon yang ditanam ditepi jalan adalah program pemerintah. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab DLH.
“Saya berharap kepada DLH untuk tidak lari dari tanggung jawab hukumnya. Saya tidak bermaksud mencari sensasi atau cari popularitas murahan, tapi hanya untuk kepentingan keselamatan masyarakat Kota Ternate kedepan terkait dengan banyaknya pohon-pohom rapuh yang tumbuh ditepi jalan, maka saya dan teman teman siap untuk menguji di pengadilan terkait perihal tanggung jawab DLH secara hukum melalui gugatan perdata terhadap DLH jika ada yang merasa kepentngannya dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan mengungkapkan, DLH selalu melakukan pengawasan terhadap semua pohon yang ada di Kota Ternate. Baik itu soal pemangkasan maupun pohon yang sudah mati. Hanya saja banyaknya pohon maka pemangkasan juga harus bertahap.
“Kalau pohon yang tumbang itu saya kurang tahu pasti apakah DLH yang tanam atau bukan. Tapi persoalannya bukan soal siapa yang tanam apakah DLH atau bukan? Intinya semua masyarakat punya hak yang sama untuk berperan aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Untuk insiden tumbangnya batang pohon kering yang menelan satu korban kemarin yang sebelumnya pohon tersebut diketahui dipangkas lalu dibiarkan begitu saja hingga kering berdiri di tepi jalan, Menurut Syarif, soal siapa yang memangkas lalu dibiarkan begitu saja, ia tidak mengetahui.
“Karena soal pemangkasan itu tidak saja di DLH, ada juga di PLN untuk menjaga agar kabel listrik. Biasanya pemotongan pohon oleh DLH dilakukan sampai ke akarnya. Selanjutnya digantikan dengan pohon yang baru,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, insiden batang pohon tumbang yang menelan satu pengendara sepeda motor ini terjadi pada Sabtu (15/5) sekira pukul 11.40 WIT. Korban yang diketahui bernama Sahril Ibrahim, ini mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Beat dengan nomor polisi DG 2263 QN dari arah utara menuju kea rah selatan. Saat ia melintasi jalan Santo Pedro Kelurahan Kalumata, Kota Ternate Selatan, tiba-tiba batang pohon kering yang berada di tepi jalan itu tumbang mengenai kepalanya hingga jatuh di tengah jelan.
Sahril kemudian dilarikan oleh warga dan anggota Polsek Ternate Selatan ke RSUD Chasan Boisoerie untuk diberi perawatan. Namun sampai di RSUD, nyawanya tak lagi tertolong. sahril; dinyatakan meninggal dunia atas insiden tersebut. (tox/rii)