TERNATE, NUANSA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Muhlis S Jumadil akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi di Kampung Ramadan, tepatnya di kawasan Benteng Oranje beberapa waktu lalu.
Muhlis mengatakan, pasar Ramadan tersebut bukan dikelola oleh Jaringan Komunitas Ternate (Jarkot), namun didesain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) yang bekerjasama dengan Jarkot. Menurut Muhlis, ketika pihaknya mengarahkan pedagang musiman di Kampung Ramadan, tetapi prndapatan pedagang tidak maksimal.
“Kemarin kita baru uji coba di Pasar Ramadan, ternyata pendapatannya belum terlalu maksimal, sehingga kita hanya bisa bayar tenda saja. Retribusi pun mereka (pedagang) tidak bisa bayar,” kata Muhlis, Kamis (19/5).
Lebih lanjut, Muhlis mengaku para pedagang yang menempati pasar Kampung Ramadan tersebut tidak membayar retribusi ke pihak Disperidag. Bahkan pun, kata Muhlis, Disperindag yang bayar.
“Lapak yang ditempati di pasar Ramadan itu Pemerintah yang bayar, bukan pedagang. Utang-utang yang ada ditenda itu pun bukan pedagang yang bayar tapi kami yang bayar,” jelas Muhlis.
Sekadar diketahui, sebanyak 12 lapak pakaian dan 5 lapak takjil diduga dilakukan pungutan liar (Pungli) retribusi oleh oknum tertentu. Hanya saja, pelaku yang melakukan pungutan tersebut belum diketahui dari instansi mana. Ini dikeluhkan sejumlah pedagang yang sempat berjualan di lokasi pasar Kampong Ramadan. Masalah tersebut telah sampai di telinga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. (tan/kep)