SANANA, NUANSA – Tambahan penghasilan pegawai (TPP) Apratur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sula, belum cair hingga saat ini. Padahal, TPP harusnya sudah dicairkan terhitung Januari 2022. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, Gina Tidore mengakui bahwa TPP ASN belum terbayarkan sejak Januari hingga April 2022.
Menurutnya, pihaknya sementara menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sula, termasuk daftar penerima TPP di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, masing-masing OPD mengajukan permintaan ke BPKAD dan dilakukan pembayaran.
Dokumen pencairan lainnya telah disiapkan BPKAD, termasuk surat persetujuan pencairan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tinggal menunggu rekomendasi BKD saja. Apabila dalam waktu dekat ini masing masing OPD sudah mendapatkan rekomendasi, maka secepatnya kami akan proses pencairan. Intinya kalu sudah diajukan kami akan tetap proses,” jelas Gina mengakhiri. (Ish/rii)