Hukum  

Ini Isyarat Kajari Ternate Terkait Kasus Haornas

Kajari Ternate, Abdullah.

TERNATE, NUANSA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah, akhirnya angkat bicara terkait proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan hari olahraga nasional (Haornas) di Kota Ternate tahun 2018 yang menelan anggaran Rp 5 miliar lebih.

Sikap terbuka Kajari Ternate itu menyusul dilakukannya ekspos antar tim Kejari bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara (Malut). Ekspos itu dilakukan untuk memastikan unsur pidana dan kerugian negara kegiatan Haornas

Menurut Abdullah, pihaknya telah meminta pendapat tim auditor BPKP mengenai nilai kerugian keuangan negara dugaan korupsi tersebut. “Sebelum kami lakukan ekspos dengan BPKP, kami sudah buat pra ekspos untuk menjelaskan dan memastikan sejauh mana kerangka dan anatomi penyidikan kasus Haornas,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG).

Kejari telah dengan tegas meminta BPKP untuk menilai kerugian negara masalah Haornas. Meski begitu, Kajari Ternate masih merahasiakan nilai kerugian kasus Haornas. Kata dia, pihaknya akan mengumumkan bersamaan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) nanti. “Yang ini saya belum buka. Jika memungkinan, maka akan jadi hadiah HBA,” terangnya.

Kajari mengatakan, tidak lama lagi status sejumlah kasus yang mereka tangani sekarang, akan ditingkatkan, termasuk Haornas. Jika masih dalam tahap penyelidikan, akan ditingkatkan ke penyidikan. Jika sudah penyidikan, ditingkatkan ke penuntutan.

“Insha Allah kami tidak main-main. Jika memang kami temukan bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi, maka kami lanjutkan proses hukumnya. Jika tidak, maka kami tutup. Intinya, kami selalu terbuka terkait proses hukum kasus tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Sekadar diketahui, penyidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora-RI) maupun Dispora Kota Ternate.  Kegiatan Haornas bersumber dari dua anggaran, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.(gon/rii)

Exit mobile version