Daerah  

Terkait Mafia Tanah, Wali Kota Ternate Dianggap Cuek

Warga Kelurahan Mangga Dua Utara saat gelar aksi di depan kantor Wali Kota Ternate.

TERNATE, NUANSA – Setelah menggelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, ratusan warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Kota Ternate Selatan, melanjutkan unjuk rasa di kantor Wali Kota Ternate, Kamis (2/6). Ini terkait dengan dugaan mafia tanah di kelurahan tersebut, dimana diduga ada oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ternate menerbitkan sertifikat tanah yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Jika di kantor Kejaksaan Tinggi massa aksi mendesak agar proses hukum dugaan mafia tanah diseriusi, lain lagi dengan tuntutan mereka ketika menggelar demonstrasi di kantor Wali Kota. Di depan kantor Wali Kota, massa yang menggunakan satu unit truk yang dilengkapi sound sistem itu meminta kepada Wali Kota M. Tauhid Soleman agar tidak bersikap cuek ketika masyarakatnya mengalami masalah.

Massa aksi menyayangkan sikap M. Tauhid Soleman yang selama ini terkesan diam, seakan tidak merasa penting untuk mengurusi masalah yang menimpa warga di Kelurahan Mangga Dua. “Kedatangan kami ini terkait dengan penerbitan sertifikat tanah di atas laut. Kami minta sikap pemerintah. Jangan tutup mata, jangan cuek,: ujar salah satu tokoh masyarakat Mangga Dua, Zamrud Wahab.

Menurut dia, ketika Kota Ternate masih dipimpin mendiang Burhan Abdurahman, pihaknya sudah melakukan pertemuan. Ketika itu, mendiang Burhan berjanji untuk menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat Kelurahan Mangga Dua Utara. “Warga Mangga Dua bangun rumah itu sudah puluhan tahun. Dan, di kawasan yang sekarang sudah reklamasi itu masih laut. Ini hak dan tanggung jawab pemerintah untuk keluarkan sertifikat,”ujarnya.

Lanjutnya, jika Wali Kota cuek ketika kondisi sudah memanas seperti itu, maka masyarakat bisa saja menduga kalau ada oknum di Pemkot Ternate yang ikut terlibat dalam dugaan mafia tanah di Kelurahan Mangga Dua Utara itu. “Kalau Pemkot tidak ambil sikap, maka nasib 60 kepala keluarga akan buruk, karena di atas rumah mereka sudah diterbitkan sertifikat secara sepihak dan tanpa melalui prosedur yang berlaku,”ujarnya.

Pada aksi itu, massa juga membawa sejumlah spanduk berukurang kecil. Salah satu dari sekian banyak spanduk bertuliskan Wali Kota ingkar janji. Setelah berorasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (udi/rii)