JAILOLO, NUANSA – Satu kasus pemerkosaan yang terjadi pada 5 Mei 2022 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mendapat reaksi angota DPRD. Wakil rakyat buka suara, lantaran pelaku pemerkosaan tidak ditahan penyidik Polres Halmahera Barat. Pelakunya berinisial CW.
Anggota DPRD Halmahera Barat dari Partai Gerindra, Asdian Taluke menyesalkan ketika pelaku kasus pemerkosaan tidak tahan. Menurutnya, jika setiap kasus pemerkosaan tidak proses serius, dan diakhiri secara kekeluargaan, maka tidak aka nada afek jera, tetapi akan muncul lagi kasus-kasus baru.
“Kalau tidak diusut serius, maka keluarga korban cari keadilan di mana lagi. Kan hanya di kepolisian lah korban dan keluarganya menggantungkan proses awal menuju keadilan. Kasus pemerkosaan itu pelakunya harus dihukum. Polres harus mengusut tuntas kasus ini. Kalau hanya diselesaikan kekeluargaan, maka pelaku-pelaku yang lain akan merasa bahwa kasus pemerkosaan hanya diselesaikan kekekuargaan, karena tidak ada efek jera,” ujarnya tegas.
Asdian mengatakan, sekalipun kedua pihak telah damai, proses hukum harus tetap jalan, agar ada efek jera untuk pelaku. Dengan adanya keterangan korban dan hasil visum, paling tidak itu menjadi alat bukti yang kuat bagi penyidik untuk mengusut serius kasus pemerkosaan tersebut.
Sementara itu, nenek korban mengaku amat kecewa setelah tahu kalau pelaku yang memperkosa cucu-nya yang masih berusia 18 tahun itu tidak ditahan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mau ada penyelesaian secara kekeluargaan. Keluarga korban berharap ada keadilan melalui proses hukum yang benar.
“Dari awal saya sudah sampaikan ke penyidik bahwa saya tidak akan bertemu dengan keluarga pelaku, apalagi kalau ada rencana penyelesaian kekeluargaan. Saya sangat kecewa ketika baca berita bahwa pelaku tidak ditahan, tapi hanya wajib lapor,” tegasnya.
Nenek korban juga membantah pengakuan pelaku kepada penyidik bahwa korban dan pelaku itu pacaran, sehingga kejadian itu terjadi lantaran suka sama suka. “Bukan begitu. Cucu saya ini dalam keadaan terpaksa saat dibawa oleh pelaku. Sampai saat ini kami menunggu panggilan dari penyidik. Kami juga menunggu ayah korban dari Loloda,” tutupnya. (adi/uum/kep)