TERNATE, NUANSA – Terhitung dari Januari hingga Juni 2022, terdapat 10 kali kecelakaan hebat di jalan raya Kota Ternate. Dari 10 kecelakaan itu, empat pengendara dinyatakan meninggal dunia. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Reza M. Fajrin pada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (7/6).
Reza mengatakan, tingkat kecelakaan tahun 2022 ini terbilang bertambah, dibanding tahun 2021, di mana terhitung Januari-Juni 2021 terdapat enam kecelakaan. “Dari 10 kecelakaan itu, terdapat pula tiga orang mengalami luka berat, sedangkan lainnya luka ringan. Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materil sebanyak Rp 90 juta,” jelas Kasat Lantas.
Menurutnya, sebagian besar kecelakaan itu terjadi lantaran pengendaranya sudah dipengaruhi minuman keras (miras), sisanya karena faktor cuaca. Dari 10 kasus kecelakaan tersebut, satu kasus diproses hukum dan sementara telah dilimpahkan ke Kejaksaan, dua kasus diberikan surat perintah pemberhentian (SP3) dan lainnya restorativ jastice (RJ).
“Kami berharap pengendara makin berhati-hati saat berkendaraan. Khusus untuk anak, jika dalam kondisi mabuk berat, diharapkan tidak mambawa kendaraan. Intinya, semua warga harus taat pada aturan berlalulintas. Jika semua taat, maka angka kecelakaan di jalan raya bisa ditekan,” harapnya mengakhiri. (tox/rii)