Polmas  

Gubernur dan Seluruh Pimpinan OPD Absen pada Paripurna DPRD

Suasana rapat paripurna. Ishak Nasir saat menyampaikan tanggapan.

SOFIFI, NUANSA – Ini bukan yang pertama kali. Tingkah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkesan tidak menghargai anggota DPRD Provinsi, memang sudah beberapa kali terjadi. Kali ini, bukan hanya pimpinan OPD saja, justru Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba pun memperlihatkan sikap seperti yang dilakukan pimpinan OPD.

Lihat saja, pada paripurna penyampaikan hasil reses persidangan kedua tahun 2022, di gedung DPRD Sofifi, Kamis (9/6), Gubernur dan seluruh pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara tidak hadir. Yang menghadiri paripurna hanya Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali.

Ketidakhadiran Gubernur dan pimpinan OPD itu membuat wakil rakyat naik pitam. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Haryadi Ahmad mengatakan, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kuntu Daud itu terkesan hanya sebatas serimonial semata, karena tidak satupun pimpinan OPD yang hadir, termasuk Gubernur Maluku Utara.

“Kalau begeni kondisinya, maka hasil reses yang kita bacakan lewat paripurna ini tidak akan terakomodir, karena pimpinan OPD tidak hadir, begitu juga Gubernur. Memang ketidakhadiran Gubernur dan pimpinan OPD dalam paripurna berdampak pada hasil reses DPRD,” katanya kesal.

Senada disampaikan Ketua Komisi II, Ishak Nasir, bahwa wakil rakyat mengundang Gubernur dan pimpinan OPD untuk menghadiri paripurna itu bukan mencari-cari kesalahan. Ketikdakhadiran Gubernur dan pimpinan OPD dalam paripurna menunjukan sikap pemerintahan yang tidak etis. Tingkah pimpinan OPD yang tidak hadiri paripurna itu akan dibahas di Pansus DPRD.

“Harusnya mereka konfirmasi, apa alasan tidak hadiri. Kami ini tidak cari kesalahan kalian. Pansus akan cari waktu yang tepat untuk undang OPD. Kami akan mempertanyakan materi LKPJ yang miskin narasi dan capaian hanya sekian persen itu. Kita undang untuk dapat keterangan dan kami akan sampaikan ke publik,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali menambahkan, ketidakhadiran pimpinan OPD pada kegiatan-kegiatan penting di DPRD itu karena Gubernur Abdul Gani Kasuba tidak tegas. “Lain koki lain masakan. Lain pimpinan lain bijaknya. Kalau pimpinan tegas, dan beri sanksi ke pimpinan OPD yang bandel, maka aka nada efek jera. DPRD wajar marah, karena tidak satupun pimpinan OPD yang hadir,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk memanfaatkan fungsi pengawasannya, Wakil Gubernur akan melayangkan surat teguran ke pimpinan OPD yang tidak hadir pada paripurna di kantor DPRD. “Saya akan layangkan surat teguran. Tetapi semua kewenangan itu ada di Gubernur,” tutupnya. (ano/rii)