Hukum  

Ketum Badko HMI: Basmi Miras tidak Boleh Pilih Kasih

Alhervan Barmawi.

TERNATE, NUANSA – Upaya kepolisian di Maluku Utara (Malut) melakukan pemberantasan minuman keras (Miras), mendapat respons positif dari Ketua Umum Badko HMI Maluku-Maluku Utara, Alhervan Barmawi. Ia mengaku mendukung dan mengapresiasi kepolisian yang membasmi peredaran miras yang dipasok melalui kapal laut dan jalur lainnya.

Meski begitu, matan Ketua HMI Cabang Ternate ini mengatakan, Polda Maluku Utara setidaknya memiliki keberanian untuk membasmi minuman keras di tempat hiburan malam dan hotel. Jika polisi berani menyita minuman keras di tempat-tempat tersebut, maka publik akan menilai polisi bersikap secara adil atau tidak pilih kasih.

“Memang basmi minuman keras ini butuh kesadaran kolektif. Seluruh elemen masyarakat harus ikut membantu polisi dan pemerintah. Kita semua tahu bahwa dampak dari minuman keras ini sangat bahaya, salah satunya adalah tawuran,” ujarnya.

Menurut Alhervan, kepolisian dan pemerintah tidak boleh lengah dalam pemberantasan minuman keras. Sudah saatnya kepolisian tidak pilih kasih. Minuman keras di tempat hiburan malam dan hotel juga harus disentuh, sehingga kelihatan adil dalam pemberantasan.

“Polisi jangan hanya punya nyali untuk membasmi minuman keras yang diedarkan pelaku-pelaku kecil, tetapi takut menyentuh pelaku besar. Kami dari HMI akan tetap bersama polisi dalam pemberantasan minuman keras. Kami mendukung kalau polisi berani membasmi minuman keras di hotel dan tempat hiburan malam,” tuturnya menegaskan. (rii)