Komisi III Pantau Megaproyek Pemprov Maluku Utara

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar (kanan) bersama anggota komisi III Zulkifli H. Umar di lokasi proyek.

SOFIFI, NUANSA – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) meninjau proyek Pemprov yang anggarannya bersumber dari pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Salah satu megaproyek yang ditinjau adalah pembuatan jalan dan jembatan penghubung Kecamatan Ibu-Kedi, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Proyek yang dikerjakan PT. Maluku Bangun Jaya Sakti ini menelan dana sebesar Rp 67,5 miliar.

Sabtu (11/6), Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar memimpin peninjauan kegiatan tersebut. Di lapangan, pekerjaan proyek itu diketahui sudah mencapai 70 persen. Menurut Rusihan, kegiatan Pemprov Maluku Utara yang anggarannya bersumber dari pinjaman SMI harus tuntas Agustus 2022. Sehingga itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera melakukan pencairan.

“PUPR harus proses pencairan, sehingga sisa pekerjaan itu bisa diselesaikan secepatnya. Ketika pihak ketiga melakukan kewajibannya dengan baik, maka pemerintah juga harus merealisasikan kewajibannya juga,” ujarnya pada wartawan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan-jembatan Ibu-Kedi, Daud Ismail menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan perhitungan. Hasilnya, pekerjaan tersebut sudah capai 70 persen. Jalan yang akan dibuat itu targetnya mencapai 18 kilometer.

Daud yang juga Kepala Bidang Bina Marga PUPR Maluku Utara mengatakan, kegiatan itu ditergetkan selesai pada akhir 2022. Pihaknya juga mengingatkan rekanan agar bergerak cepat menyelesaikan pekerjaan. PUPR juga telah mengirimkan surat permintaan pencairan tahap ke III ke SMI. “Selanjutnya SMI melakukan verifikasi dokumen yang kami sampaikan. Kalau dalam kontrak, SMI setuju kegiatan diperpanjang hingga November. Tapi target kami Agustus ini sudah harus selesai,” tambahnya mengakhiri. (ano/rii)