Hukum  

Kejari Bakal Ekspos Dugaan Korupsi Dana Covid Ternate

Kantor Kejari Ternate.

TERNATE, NUANSA – Proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 Pemkot Ternate tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar, kelihatannya akan terungkap. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate akan melakukan ekspos untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

“Ini kan masih pengumpulan bahan dan keterangan. ekspos nanti itu akan dipastikan apakah akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau tidak. Kami akan ekspos dulu perkaranya dengan tim, nanti setelah dari hasil itu baru menentukan ke tahap penyelidikan atau bagaimana,” jelas Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG) saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/6).

Menurutnya, jika hasil ekspos bersama dengan tim ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan. “Iya nanti di tahap penyelidikan ditemukan unsur melawan hukum, atau ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka selanjutnya ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, pada tahap Puldata dan Pulbaket, sudah 8 orang yang dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut sudah termasuk Kadis Kesehatan (Kadiknes) Ternate,Nurbaity Radjabessy, mantan Kepala BPBD, M. Arif Abdul Gani, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), bendahara pengeluaran dan mantan Kasubag pengeluran. “Untuk Puldata dan Pulbaket sudah cukup, nanti kita ekspos baru kita lanjutkan ke tahap penyelidikan Intel,”tuturnya.

Sebelumnya, Jumat (27/5) Kepala Seksi (Kasi) Kesiap Siagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Andi dan Selasa (24/5) mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) saat ini menjabat sebagai staf Ahli Wali Kota Ternate, Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Ternate M. Arif Abdul Gani juga telah dimintai keterangan. Sedangkan, pada Kamis (19/5) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy dimintai keterangan terkait anggaram Covid tahun anggaran 2021-2022 dengan total Rp 22 miliar.(gon/rii)