JAILOLO, NUANSA – Ada-ada saja tingkah Camat Ibu Utara, Kebupaten Halmahera Barat (Halbar), Dance Ronggo. Ia diketahui mengganti sejumlah perangkat di Desa Borona tanpa sepengetahuan Kepala Desa. Tak terima dengan kebijakan Camat, warga di Desa Borona melakukan aksi protes, termasuk dengan cara memalang kantor desa.
Aksi palang kantor desa terjadi sejak Jumat (10/6). Hingga berita ini diturunkan, situasi belum terkendali. Warga setempat marah besar dengan tingkah Camat tersebut.
Jhon Maijanga, salah seorang tokoh masyarakat Desa Borona mengatakan, masyarakat tidak menerima kebijakan Camat yang sepihak. Sebenarnya, masyarakat bisa melakukan aksi yang lebih besar. Tetapi karena sasaran di desa hanyalah kantor desa, maka masyarakat melampiaskan amarah mereka dengan memboikot aktivitas kantor.
“Pemberhentian perangkat Desa Borona Kecamatan Ibu Utara secara tiba-tiba dan kami terkejut karena awalnya tidak tahu. Pergantian ini tidak diketahui juga oleh Kepala Desa. Camat ini melakukan sesuatu tidak berdasarkan prosedur yang berlaku. Camat melanggar Permendagri nomor 83 tahun 2015 BAB III tentang Pemberhentian Perangkat Desa,” jelas Jhon.
Menurutnya, masyarakat mendapat informasi pergantian perangkat desa pada Kamis (9/6). Utusan masyarakat kemudian menuju kantor kecamatan untuk mengecek kabar itu, dan ternyata benar. “Mereka melakukan pelantikan secara tiba-tiba. Kepala Desa Estepanus Bassy tidak tanda tangan. Kami tidak terima dengan pergantian ini,” tegasnya. Pemboikotan kantor desa akan dibuka, jika Camat Dance Ronga datang dan berdialog dengan masyarakat. Camat diminta untuk mempertanggungjawabkan perbutannya di depan masyarakat Desa Borona. (uum/rii)