TERNATE, NUANSA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, mengajak kepada semua stakeholder untuk bersama-sama melakukan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, setelah adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, maka tahapan Pemilu dimulai 14 Juni 2022 hingga selesai.
“Kami sudah dapat instruksi melalui apel pengawasan serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ketua dan pimpinan Bawaslu RI,”jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Selasa (14/6).
Apel pengawasan itu, menurut dia, mengarahkan kepada seluruh jajaran untuk menyiapkan diri melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Dalam waktu dekat kesiapan yang akan kami lakukan adalah bagaimana melakukan penguatan internal jajaran dan kelembagaan. Penguatan itu dalam rangka menghadapi seluruh rangkaian tahapan dimana sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022,” terang Kifli.
Lanjutnya, karena tahapan Pemilu sudah mulai terhitung hari ini Selasa 14 Juni 2022, maka Bawaslu Kota Ternate akan bekerja keras serta melakukan sinergitas bersama semua pihak, baik pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. “Sinergitas itu dilakukan untuk turut serta dan ikut berandil dalam melakukan proses- proses pengawasan dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024,”paparnya.
Kifli juga mengakui, bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan kendala apa-apa. Hanya saja, pihaknya sementara menunggu peraturan Bawaslu dan petunjuk teknis pelaksanaan lainnya yang akan dikeluarkan oleh pimpinan Bawaslu RI. “Ini sesuai dengan arahan Ketua Bawaslu RI melalui apel pagi pada Selasa (14/6),” tambahnya.
Pada apel itu, Kifli mengulang apa yang disampaikan Rahmat Bagja bahwa Bawaslu harus siap melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran terkait dengan Pemilu dan Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak.
Berdasarkan amanah Undang- Undang Pemilu dan Pilkada harus dilakukan secara terbuka. Karena pelaksanannya terbuka, maka masyarakat juga dianjurkan untuk ikut mengawasi dan ambil bagian untuk menyukseskan proses Pemilu dan Pilkada 2024 di tahun yang sama hanya beda bulan.
“Masyarakat adalah bagian dari subyek dan objek Pemilu serta Pilkada maka menjadi tanggungjawab bersama untuk kita sukseskan setiap tahapan sampai selesai,”harapnya, seraya menambahkan bahwa untuk menyukseskan itu, semua pihak baik penyelenggara, calon peserta, partai serta masyarakat secara luas harus memiliki kewajiban yang sama. Sebagai anak bangsa untuk ikut mengawasi dan melaksanakan tugas sebagaimana diamanahkan dalam konstitusi.(gon/rii)