TERNATE, NUANSA – Penyidik Reskrimsus Polda Maluku Utara (Malut) terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus dugaan korupsi sejumlah item kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Maluku Utara. Setelah memeriksa dan menelaah keterangan sejumlah, termasuk Kepala Dispora Ansar Daaly, penyidik Polda masih akan menambah saksi lain.
Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, Jumat (17/6), penyidik akan memeriksa saksi tambahan. Saksi tambahan yang dipanggil kemungkinan termasuk mantan Sekretaris Dispora. “Jadi proses hukum dugaan korupsi di Dispora Maluku Utara masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk diperiksa,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil.
Menurutnya, selain pemeriksaan saksi tambahan, penyidik juga fokus mengumpulkan dokumen yang ada hubungannya dengan dugaan korupsi sejumlah item kegiatan di Dispora Maluku Utara.
Sekadar diketahui, dugaan korupsi yang melekat di Dispora Maluku Utara, itu terkait anggaran pengadaan marching band senilai Rp 1,9 miliar, rehabilitasi gedung PPLP Rp 1,4 miliar ditambah dengan kegiatan paskibraka Rp 1,2 miliar.
Terkait hal itu, Kadispora Ansar Daaly bersama satu kepala bidangnya diperiksa penyidik belum lama ini. Begitu juga pihak-pihak terkit lainnya belum lama ini diperiksa penyidik di Sofifi. (tox/rii)