TERNATE, NUANSA – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kota Ternate, Muhdar Din, akhirnya memenuhi penggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) pada Kamis (16/6). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan gaji fiktif di Diknas tahun 2015-2022 sebesar Rp 200 juta.
Sekadar diketahui, pada pemanggilan sebelumnya, Muhdar yang juga Asisten I Wali Kota Ternate itu mengakir. Ia baru menggubris panggilan Kejari setelah dilayangkan surat kedua. Di Kejari, Muhdar diperiksa kurang lebih dua jalan. Ia tiba di kantor Kejari pukul 11.00. “Saya dimintai keterangan soal gaji penggelapan, bukan fiktif,”kata Muhdar Din.
Ia juga membantah atas tudingan terhadap dirinya yang sempat mangkir dari panggilan Kejari. Kata dia, saat penyidik melayangkan surat panggilan, ketika itu ia masih di luar daerah. “Waktu itu saya di Jakarta, ada tugas negara, saya ke Jakarta. Terus panggilan waktu itu kan saya sempat tidak hadir karena memang masih di Jakarta,” bantahnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, mantan Sekretaris Dikbud Ternate, Mahmud J. Abdurahman dan mantan Kadiknas Kota Ternate, Muhdar Din mangkir dari panggilan. Sedangkan, Kadiknas, Muslim Gani, dan Bendahara Dikbud, Rusmini dimintai keterangan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Ternate beberapa waktu lalu. Begitu juga Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian Dikbud Kota Ternate, Mariana, juga telah diperiksa. (tox/rii)