TERNATE, NUANSA – Personel Direktorat Sabhara Polda Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Captikus yang dipasok dari Jailolo Halmahera Barat (Halbar) ke Kota Ternate. Seorang perempuan yang diduga sebagai pemilik Captikus, ikut diamankan.
Puluhan liter miras ini dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang dan kantong plastik. Barang haram ini diberangkatkan menggunakan kapal KM Barcelona yang sebelumnya diketahui bertolak dari Manado Sulawesi Utara menuju pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Sabtu (18/6).
Dari puluhan liter miras yang telah diamankan itu, terdapat 35 botol sedang dan 65 kantong. Seorang perempuan yang diamankan bersama barang bukti Captikus itu diketahui bertempat tinggal di Desa Todowongi Halmahera Barat.
Kanit Gasum II Subdirgasum Polda Maluku Utara, Iptu Zulkifli Machmud mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di KM Barcelona akan tiba di Ternate membawa sejumlah minuman keras. Setelah mendapat informasi itu, polisi bergerak ke Pelabuhan Ahmad Yani dan berhasil menemukan barang bukti Captikus sekaligus dengan pemiliknya. Pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolda untuk diproses lanjut.
“Kami berhasil mengamankan 102 botol miras ke kantor. Yang pasti diproses tindak pidana ringan (tipiring). Karena kami sesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG).
Menurut Zulkifli, Polda Maluku Utara tidak main-main dalam pemberantasan minuman keras. Pihaknya akan terus siaga untuk mengintai peredaran miras yang masuk ke Kota Ternate.
Ia juga berharap masyarakat Maluku Utara untuk sedia bekerja sama dalam mengatasi masalah peredaran miras agar bisa mengurangi angka kriminal. “Maluku Utara selalu dalam kondisi yang kondusif dan mengurangi angka kriminal,” pungakasnya. (tox/rii)