Daerah  

381 Kendaraan di Halut Ditilang, Empat Mobil Diselidiki Reskrim

Empat mobil diamankan di halaman Mapolres Halut.

TOBELO, NUANSA – Selama tujuh hari berlangsungnya Operasi Patuh Kieraha 2022, personel Satuan Lalulintas Polres Kabupaten Halmahera Utara (Malut) berhasil menilang 381 kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas. Dari 381 kendaraan itu, terdapat empat mobil dan 14 unit motor yang mencurigakan, sehingga diserahkan ke Serse Kriminal (Reskrim) untuk melakukan penyelidikan.

Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Guduru menuturkan, sejumlah kendaraan yang diserahkan ke Reskrim untuk melakukan penyelidikan itu bernomor polisi daerah luar dan surat-suratnya tidak lengkap. Untuk sementara ini polisi belum bisa berkesimpulan bahwa empat mobil dan 14 motor itu bodong, karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Bisa saja surat-surat kendaraan itu lengkap ketika penyeldikan berlangsung. Makanya untuk sementara ini kita belum bisa katakana kalau beberapa kendaraan itu bodong. Kita serahkan ke Reskrim untuk menindaklanjutinya,” jalas Kasat Lantas Polres Halmahera Utara. (fnc/rii)