TERNATE, NUANSA – Komitmen Polda Maluku Utara (Malut) dalam hal pemberantasan minuman keras (Miras), patut diacungi jempol. Semenjak Irjen (Pol) Risyapudin Nursin menjabat Kapolda Maluku Utara, jajarannya mulai tampak tidak tebang pilih terkait pemberantasan minuman keras. Lihat saja, bahkan minuman keras milik salah satu perusahaan tambang beras di Maluku Utara pun ikut disikap.
Minggu (19/6), Subdit Gakum Direktirat Samapta menggagalkan penyelundupan ribuan minuman berlakohol yang dikemas dalam 349 karung. Minuman keras yang diketahui berasal dari Cina itu diamankan di Pelabuhan Feri, Bastiong, Kota Ternate. Minuman keras rencananya dibawa ke perusahaan tambang PT. IWIP di Halmahera Tengah.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil menjelaskan, awalnya tim Direktorat Samapta Polda Malut mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit mobil truk bernomor polisi (Nopol) DG 9191 K yang terparkir di Pelabuhan Feri akan membawa minuman keras tujuan perusahan PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Patroli Samapta Polda yang dipimpin Iptu Zulkifli Macmud bergerak menuju lokasi Pelabuhan Feri Bastiong dan menemukan mobil yang dimaksud,” kata Kombes Michael kepada wartawan, Senin (20/6) pagi tadi.
Selanjutnya, kata dia, tim melakukan pemeriksaan di mobil tersebut. Dari hasil pemeriksan tim patroli menemukan 349 karung minuman keras yang berasal dari Cina dengan jenis minuman keras Snow Bir (biru)169 karung, dan jenis Tsingtao (hijau) 180 karung. “Barang bukti miras dan supir truk kemudian di bawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Malut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Ia berharap kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas minuman keras dengan menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui adanya peredaran miras. “Laporan dari masyarakat akan kami respons dengan cepat jika mengetahui ada warga yang mencurigakan atau tindakan lainnya yang berhubungan dengan tindakan melawan hukum,” pungkasnya. (gon/rii)