TERNATE, NUANSA – Pengutan liar (pungli) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ternate, ternyata masih marak. Praktik itu sering terjadi pada tahun ajaran baru, dimana setiap siswa baru diwajibkan membayar iuran seragam dan lainnya.
Pungli di SD dan SMP di Kota Ternate itu sudah sampai ke telinga anggota DPRD Kota Ternate. Anggota Komisi III DPRD, Nurlela Syarif mengungkapkan, setiap penerimaan siswa baru, pihak sekolah menerapkan iuran untuk seragam siswa baru. Iuran itu bervariasi, dari 500 ribu hingga Rp 1.700.000. Bahkan ada sekolah yang mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) pendidikan.
“Bagusnya sekolah serahkan saja tanggung jawab seragam itu ke orang-orang siswa, agar mereka membeli secara mandiri. dengan begitu, maka tidak ada beban biaya untuk masyarakat kurang mampu. Jangan jadikan itu sebagai alasan, lalu persulit siswa untuk mengemyam pendidikan. Kita harus ikhtiar, karena masalah begini sudah terjadi tahun sebelumnya, dan ketika disandingkan dengan regulasi, ternyata melanggar aturan,” ujarnya menegaskan.
Nurlela meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Ternate agar memperkuat edaran ke semua sekolah, supaya pihak sekolah mengambil kebijakan yang tidak melanggar aturan. Ada pula sekolah tertentu yang memanfaatkan uang komite. Ada juga mengeluarkan kebijakan memungut uang karpet. Politisi NasDem ini mengaku pernah mendapat laporan bahwa ada sekolah yang memungut uang rapor.
“Dinas harus memberikan pembinaan, sosialisasi dan edukasi ke semua SD dan SMP. Tugas pokok para guru sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2015 salah satunya tentang penilaian, hanya batas penilaian bukan ada uang sampul rapor dan sebagainya. Jangan lagi ada guru yang beranggapan kalau iuran itu bagian dari keikhlasan orang tua, padahal itu praktik pungli. Dinas pendidikan sebaginya memberikan teguran agar tidak ada pungli,” pintanya tegas. DPRD teliti ternyata sekolah memanfaatkan komite. Harusnya komite yang menginisiasi terhadap sekolah agar kebutuhan itu bisa didorong dalam anggaran BOSDA,” pungkasnya. (udi/rii)