Daerah  

Terkait Polemik Surat Mutasi Risval, Akademisi Angkat Bicara

Sri Indriyani.

TERNATE, NUANSA – Polemik pembatalan surat persetujuan mutasi mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto mendapat respons Dosen Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Sri Indriyani, SH, MH.

Menurutnya, konferensi pers yang dilakukan dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yakni, Kabag Humas dan Kabag Hukum, pada Jumat (24/6) yang di dampingi Tenaga Ahli Hukum Mulyadi S Awal, terkait pembatalan surat persetujuan pindah mantan Kadis PUPR Kota Ternate yang diteken Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman itu, sungguh menampakkan buruknya tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkot Ternate.

Ia mengatakan, persoalan yang mesti diselesaikan dengan jalan koordinasi lintas pejabat dan menjadi konsumsi internal Pemkot ternyata menyeruak ke publik, sehingga ia menyayangkan hal itu dilakukan oleh Kabag Humas dan Kabag Hukum Kota Ternate selaku juru bicara Pemkot Tenate.

Keadaan ini mengkonfirmasi, bahwa Pemkot Ternate yang dipimpin M. Tauhid Soleman tenyata mengalami devisit etika birokrasi yang memprihatinkan. Dalam perspektif hukum administrasi negara, khususnya mengenai jabatan dan wewenang pejabat memang jelas, bahwa wewenang pemerintahan di lingkungan pemerintah setingkat kota dijalankan oleh Wali Kota yang dibantu oleh seorang Wakil beserta perangkat daerah.

Sekalipun memiliki wewenang yang berbeda, tetapi Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah satu kesatuan dalam menjalankan pemerintahan di lingkungan Kota Ternate. Atas dasar itu, ia berpandangan bahwa mustahil apa yang dilakukan oleh Kabag Humas dan Kabag Hukum tanpa sepengetahuan Wali Kota Ternate selaku penanggungjawab tertinggi.

“Tindakan Kabag Humas dan Kabag Hukum yang didampingi Tenaga Ahli Hukum atas Nama Mulyadi S Awal bukanlah tindakan mandiri, melainkan tindakan atas perintah. Dengan demikian, maka tidak tepat rasanya pernyataan Ketua DPRD Kota Ternate yang hanya menyalahkan dua pejabat itu yang melakukan konferensi pers yang menurutnya menyalahi etika birokrasi tanpa meminta pertanggungjawaban Wali Kota,” ujar Sri Indriyani pada Nuansa Media Grup (NMG), Minggu (26/6).

Lebih jauh, ia mengaku selaku warga Kota Ternate, ia kembali menyarankan kepada Pemerintah Kota Ternate agar hentikan polemik yang remeh temeh semacam itu.

“Hendaklah birokasi Kota Ternate meningkatkan koordinasi internal guna menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar di kota ini seperti sampah, masalah kenakalan remaja yang kian tidak terkendali (grafik penangkapan remaja yang menghisap lem kian hari kian naik) dan prostitusi online yang melibatkan anak-anak usia sekolah,” sarannya, menutup. (tan)