TERNATE, NUANSA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Maluku Utara, Ahmad Purbaya, dan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, dilaporan ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Laporan tersebut, selain menyangkut lambannya pembayaran utang dari Pemprov, juga terkait dengan dugaan pemerasan. Keduanya diadukan PT. Anugerah Lahan Baru, perusahaan yang mengerjakan proyek Masjid Raya Sofifi. Laporan yang ditandatangani Direktur PT. Anugerah Lahan Baru, Athosuddin Daulay diterima Kejaksaan Agung dengan nomor 072/ALB-Pry/Masjid-2/Malut/I/2022.
Dalam laporan itu, pihak perusahaan menegaskan bahwa terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan Ahmad Purbaya dan Muhaimin. Direktur PT. Anugerah Lahan Baru, Athosuddin mengungkapkan, dugaan pemerasan itu terjadi ketika perusahaan mengajukan tagihan tahap V ke Dinas PUPR Maluku Utara, selaku kuasa pengguna anggaran. Permintaan tersebut diajukan pada 30 Agustus 2021. Dan, tepat pada 2 September 2021 Dinas PUPR menerbitkan berita acara pembayaran ke BPKAD Maluku Utara.
“ Tanggal 10 September 2021, sekira pukul 11.30 WIT, kami dihubungi saudara Muhaimin Syarif alias Ucu meminta agar dibuatkan cek senilai Rp1,5 miliar agar tagihan kami bisa dicairkan. Kemudian pada 13 September 2021, pukul 08.50 WIT, saudara Muhaimin Syarif kembali menghubungi kami dan meminta dibuatkan cek Rp 1 miliar. Pada tanggal yang sama, saudara Muhaimin Syarif mengirim catatan yang ditulis sendiri yang dikirim ke kami melalui WhatsApp, sekira pukul 11.57 WIT. Lalu pada pukul 14.44 WIT, Muahimin Syarif mengirim foto surat perintah pencairan dana (SP2D) ke kami,” jelas Athosuddin.
Tak terima dengan perlakuan terhadap mereka, Direktur PT. Anugerah Lahan Baru akhirnya membuat laporan resmi di Kejaksaan Agung. Ia berharap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Republik Indonesia agar menindaklanjuti laporannya tersebut.
“Kami sudah meminta jawaban Gubernur, tetapi belum ada kejelasan soal pembayaran. Kami sangat berharap hal ini bisa diselesaikan dengan segera karena tanggung jawab kami kepada supher material, subkontraktor dan pekerja masih banyak yang belum terbayar, “harapnya mengakhiri. (ano/rii)