TOBELO, NUANSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertahanan Nasional (PN) menggelar pertemuan di kantor Bupati, Kamis (30/6). Rapat itu membahas penyelesaian status lahan PT. Perkebunan Nusantara yang kini dibangun sejumlah kantor pemerintahan. Kesbangpol dan staf khusus Bupati juga ikut dalam pertemuan tersebut.
Usai pertemuan, Kepala BPN Halmahera Utara, Mokhamad Imron menuturkan, pertemuan itu baru sebatas penggodokan hal teknis dan yuridis yang nantinya digunakan dalam penyelesaian status lahan. Pemkab sendiri sangat berkeinginan agar wilayah itu menjadi aset daerah. Selanjutnya, akan dibentuk tim untuk menindaklanjuti pertemuan itu.
Menurutnya, kantor-kantor pemerintahan di Halmahera Utara sebagai besar belum memiliki bsertifikat. Tim yang dibentuk nanti itu tujuannya termasuk lahan dan bangunan kantor pemerintahan memiliki sertifikat. Sementara itu, sebagian lahan yang dikuasai warga dan bahkan sudah dijualbelikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara, E.J Papilaya mengatakan, tim yang akan dibentuk itu akan menelaah objek, kemudian mereviw surat keputusan Bupati yang sudah kedaluarsa. Surat keputusan Bupati yang akan diterbitkan awal Juli 2022 ini. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Agus Wirawan Ekos Saputro menambahkan, langkah Pemkab untuk menyelesaikan status lahan tersebut patut diapresiasi. “Inikan antara pemerintah dengan pemerintah. Jadi apa yang diinginkan PT. PN dan bisa dipenuhi Pemkab, kemudian dianggap tidak melanggar aturan, dilakukan saja. Pemkab juga ingin memiliki kawasan itu. Intinya semua pihak harus memiliki itikad baik,” tutupnya. (fnc/rii)