TERNATE, NUANSA – Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke-76, terjadi insiden tak terpuji yang bukan tidak mungkin akan mencoreng nama baik institusi Polri. Insiden yang dimaksud adalah penganiayaan yang dialami seorang wanita berusia 30 tahun berinisial JTP. Ibu rumah tangga (IRT) ini adalah istri dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku Utara, berinisial NSS (35) berpangkat Bripka.
JTP diduga dianiaya oleh seorang wanita, berinisial IS, yang diduga selingkuhan dari NSS, suami dari korban. Kejadian penganiayaan terjadi di salah satu kamar kos di Kelurahan Salahudin, Ternate Tengah, Sabtu (2/7) sekira pukul 13.30. Pelaku menganiaya korban hingga mengalami goresan di wajah dan pecah di pelipis.
Ceritanya, JTP sudah mencurigai kalau suaminya memiliki wanita simpanan lain (WIL). Siang itu, ia mendapat informasi kalau NSS sedang bersama dengan WIL-nya kamar kos. Tak butuh waktu lama, korban bertolak menuju ke lokasi dan langsung mengetuk pintu kamar kos. Ketika itu, ia datang bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun.
Ketika pintu dibuka, pelaku justru mengolok-olok korban. Tak terima, JTP menamparnya. Tamparan JTP dibalas hingga secara sadis oleh pelaku. JTP bahkan sempat pusing, karena pelipisnya mengeluarkan darah. Setelah menganiaya korban, pelaku dan oknum polisi masuk kamar dan mengunci pintu.
Menurut korban, padahal kedatangannya itu hanya untuk meminta uang kepada suaminya untuk biaya pengobatan anak mereka yang sedang sakit. “Sebelumnya saya sudah tahu dia (Suami) di kosan itu. Tapi pas saya datang sekaligus bawa anak dan kasih tahu,” terangnya.
Ia mengaku, telah membuat laporan resmi ke Bidang Propam Polda Malut dan Polres Ternate. Di Polda Malut, JTP mengadukan suaminya terkait masalah perselingkuhan. Sedangkan di Polres Ternate, ia melaporkan selingkuhan suamaminya terkait penganiayaan. “Saya sudah visum. Dan laporan di Polda maupun Polres susah saya lakukan,” akunya.
Di samping itu, JTP juga mengaku bahwa dirinya berstatus sebagai istri kedua dari Bripka NSS. Ia hanya dinikahi menurut agama karena Bripka NSS masih memiliki istri pertama yang sah diakui dikesatuannya NSS maupun secara agama.
JTP bahkan secara terang-terang menyebut, bahwa suaminya tidak serius menafkahi ia dan anak mereka. “Itu nanti ada kebutuhan anak baru dia beli. Itu pun hanya kasih dalam bentuk barang,” tandasnya.
Sementara penasehat hukum (PH) JTP, Rosalan menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap penyidik Polres Ternate, agar secepat mungkin menindaklanjuti laporan yang telah mereka ajukan. “Kami juga berharap Propam Polda juga memproses etik yang bersangkutan,” tambahnya.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (tox/rii)