Hukum  

Polisi Amankan Miras, Pelaku Diproses Hukum

Barang bukti miras diamankan di Mapolres Ternate.

TERNATE, NUANSA – Personel Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Bir dan Captikus pada Sabtu (10/7). Captikus 100 kantong plastik dan Bir hitam 25 botol serta Bir 24 kaleng itu diamankan di dua lokasi berbeda.

Barang bukti Bir diamankan bersama dengan pelakunya berinisial KA (47) tepat di lampu lalulintas depan eks kantor Wali Kota Ternate, Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah. “Pelaku langsung diamankan dan diproses tindak pidana ringan. Pelaku membawa ransel yang ternyata isinya itu minuman keras,” jelas Kasat Samapta Polres Ternate, Iptu Rusli Hanafi.

Selanjutnya, polisi menemukan Captikus di salah satu Speedboat di Pelabuhan Kelurahan Dufa-dufa. Awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada oknum yang measok captikus itu dipasok masuk ke Ternate. Polisi langsung bergerak ke pelabuhan dan mengamankan barang bukti tersebut. Barang bukti sementara diamankan di Mapolres Ternate. (rii)