PPDB Amburadul, Hendra: Gubernur Harus Evaluasi Kadikbud

Abdul Gani Kasuba.

TERNATE, NUANSA – Amburadulnya penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun 2022, mendapat sorotan publik. Kali ini giliran praktisi hukum Hendra Kasim yang angkat bicara. Ia menyesalkan buruknya penerapan PPDB oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, yang mengorbankan sekolah dan anak didik.

Hendra Kasim.

Menurut Hendra, penerimaan siswa berbasis zonasi ini dimaksudkan untuk menghapus model sekolah favorit. Pengaturan mengenai sistem berbasis zonasi ini adalah legal pilecy pemerintah pusat yang harus ditaati oleh pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. “Kami sayangkan jika penerimaan siswa amburadul. Ini menunjukkan manajemen pendidikan yang kacau. Bayangkan saja, hanya mengurusi penerimaan siswa saja tidak bisa apalagi urusan lain,”ujarnya dengan nada kesal.

Hendra mengatakan, penerimaan siswa ini bukan satu-satunya masalah di Dikbud Maluku Utara, ada pula soal guru honorer. “Untuk itu, kami minta Gubernur mengevaluasi Kadikbud. Soal ini juga harus diseriusi oleh DPRD Provinsi, karena ini berkaitan dengan pendidikan yang berhubungan dengan masa depan generasi Maluku Utara,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan kunjungan ke sejumlah SMA di Kota Ternate. Kunjungan wakil rakyat ini dalam rangka menindaklanjuti amburadulnya penerapan sistem PPDB 2022, yang mengakibatkan beberapa sekolah kekurangan siswa baru dan begitu banyak lulusan SMP yang tidak diterima di SMA.

Utusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara juga ikut dalam kunjungan anggota DPRD tersebut. Hanya saja, Kepala Dikbud Imam Makhdy Hassan tidak tampak saat kunjungan, yang ada hanya Sekretaris Dikbud, Amiruddin.

Anggota Komisi IV Abdul Malik Silia menuturkan, kunjungan mereka itu termasuk dalam rangka memastikan solusi agar seluruh lulusan SMP bisa diterima di SMA. Kata dia, akibat buruknya penerapan sistem PPDB, beberapa SMA di Kecamatan Ternate Selatan mengalami kekurangan kuota. “Kalau misalnya sampai pada batas waktu lalu ada sekolah yang kekurangan siswa baru, siapa yang harus bertanggung jawab?. Kan akan harus didaftarkan ke Dapodik. Yang kekurangan siswa itu adalah SMAN 5, SMA Bintang Laut, SMAN 6 dan SMK. Ini bahaya dan harus  diselamatkan,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG).

Sementara itu, Sekretaris Dikbud Amiruddin menambahkan, yang kekurangan siswa baru adalah SMAN 5, SMAN 6 dan SMKN 2. Untuk sekolah yang masih kekurangan siswa baru, akan dilakukan pendaftaran secara offline. Sementara untuk pendaftar yang tidak diterima di SMAN 1, SMAN 2,  SMAN 10, SMAN 3, SMAN 8 dan SMAN 4, itu kuota sekolah-sekolah terbatas.

“Berdasarkan pendaftaran online dengan penerimaan kuota terbatas, bukan berarti sekolah yang masih kurang siswa  baik SMAN 5 dan SMAN 6 dan SMA swasta maupun SMK tidak bisa terima mereka. Ini bisa didaftarkan lewat offline. Begitu pula dengan bagi SMK yang kurang peminat bisa langsung masuk mendaftarkan diri,”katanya.

Lanjutnya, ada jurusan bagus di SMK yang mestinya menarik minat lulusan SMP. Siswa yang mengambil jurusan itu akan diterima di dunia usaha setelah lulus. “Terkait dengan jurusan bagus Ini perlu diinformasikan ke kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan setempat. Justru bagus kalau peserta lebih banyak mendaftar di SMK,” tutupnya. (ano/rii)