Daerah  

Pemkot Ternate Tegaskan tak Akan Bantu Warga Mangga Dua Utara

Agus Fian Jambak.

TERNATE, NUANSA – Ada-ada saja sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Bukannya memberikan kepastian kepada masyarakat yang melakukan pengaduan, malah justru mengabaikannya. Tidak sebatas mengabaikan, Pemkot juga menegaskan tidak akan membantu masyarakat yang mengadu.

Sikap buruk Pemkot Ternate itu diarahkan ke masyarakat Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan yang mengadu atas sengketa lahan. Bagaimana tidak, lahan seluas 9,933 meter persegi yang kini dibangun rumah oleh masyarakat, malah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate menerbitkan sertifikat yang diduga menyalahi prosedur. Sertifikat yang diterbitkan tahun 2003 lalu itu atas nama Andy Tjakra.

Berulang-ulang kali masyarakat mengadu ke Pemkot Ternate, termasuk dengan cara melakukan demonstrasi di kantor Wali Kota. Ironisnya, Pemkot tidak merespons sedikitpun. Sadisnya lagi, Pemkot menegaskan tidak akan membantu untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Ternate, Agus Fian Jambak mengatakan, sengketa lahan tersebut merupakan masalah private yang tidak bisa dicampuri Pemkot. Pihaknya juga mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengurusi masalah tersebut, termasuk tidak bisa menentukan siapa yang memiliki hak kepemilikan dan yang bukan. (udi/rii)