Polmas  

Dua OPD Pemkot Ternate Rebutan Wilayah Garapan Retribusi

Sejumlah lapak buah di Ternate yang menjadi rebutan dua OPD Pemkot Ternate.

TERNATE, NUANSA – Penagihan retribusi di pasar buah Kelurahan Gamalama, Kecematan Ternate Tengah, menjadi rebutan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindag Kota Ternate. Pihak Dishub marah karena restribusi pedagang, termasuk lapal buah tersebut sudah diambil alih secara utuh oleh Disperindag. Lokasi rebutan penagihan retribusi itu terletak di bagian timur terminal Gamalama.

Kepala Dishub Ternate, Faruk Albaar menegaskan, sejumlah lapak buah tersebut masuk wilayah Dishub. Pihaknya sudah lama melakukan penarikan retribusi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). “Ketika Disperindag masih dipimpin pak Nuryadin Rahman, lapak itu masuk wilayah kami (Dishub),” katanya.

Menurutnya, penagihan retribusi lapak buah sekarang sudah tidak sesuai dengan prosedur. Sebelumnya, Dishub dan Disperindag saling berbagi dalam penagihan retribusi. Terkait dengan pernyataan Ketua DPRD Muhajirin Bailusy bahwa retribusi pedagang secara keseluruhan harus ditangani Disperindag, dianggap keliru oleh Kadishub Faruk Albaar.

“Dulu tidak begini. Kenapa sekarang saat Muchlis Jumadil menjabat Plt Kdisperindag lalu dipolemikkan. Saya kira kalau untuk alasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semuanya sama. Kami juga bagian dari Pemerintah Kota dan tujuan kami juga untuk menggenjot PAD,” ujarnya.

Lanjutnya, saat mendiang Burhan Abdurahman masih menjabat Wali Kota Ternate, sisi timur terminal tidak dibangun lapak. Itu karena posisi terminal Kie Raha dengan tipe B, sehingga butuh area besar, bukan malah dipersempit seperti sekarang. Sedangkan untuk penagihan retribusi di lapak buah, kata Faruk, sejak dulu Dishub dan Disperindag sudah sepekat untuk masing-masing ambil bagian, dengan tujuan meningkatkan PAD. “Kalau sekarang Muchlis mempersoalkan, berarti dia keliru. Selama ini dia (Muchlis) dia di mana. Sekarang sudah ada 102 pedagang buah di wilayah terminal, termasuk sisi selatan Rusunawa. Meski begitu, restribusi tidak signifikan juga,” tutupnya. (udi/rii)