Opini  

Pilkades Demokratis : Episentrum Kualitas Pemilu 2024

Tamin Hi. Ilan Abanun.

(Sepenggal Catatan Penting Menyambut Pilkades Serentak Halbar 2022)

 

Oleh :Tamin Hi. Ilan Abanun

Dosen Ilmu Politik UMMU

Tinggal menghitung hari, 72 (tujuh puluh dua) desa yang berada di wilayah Kab. Halmahera Barat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Momen yang akan dihelat pada tanggal 11 Agustus 2022 ini, bakal penuh dengan jebakan politik. Pengalaman Pilkades tahun 2021, ditengarai bakal terulang. Beragam persoalan dipastikan muncul seperti politik uang, intimidasi, netralitas ASN, keberpihakan Aparat desa, Panitia dan panwas desa, serta problem data pemilih di desa. Hal ini tak hanya menyasar pemilu dan  pilkada. Kontestasi perebutan kekuasaan di desa juga tak kalah menjadi perbincangan publik bagaimana politik uang dan lainnya memiliki daya tekan dalam proses pilkades, selanjutnya ikut mengiris proses demokratisasi desa.

Di lain pihak, para elit politik juga berkepentingan menyasar pilkades sebagai gelanggang politik yang harus direbut,  sehingga pilkades tak pernah lepas dari problem sebagaimana halnya pemilu dan pilkada. Oleh karena itu jangan heran kalau ada istilah yang muncul ditengah masyarakat yakni figur boneka atau figur titipan.

Kuatnya beragam kepentingan dalam proses pilkades sehingga perlu menjadi pusat pembicaraan publik. Proses pilkades yang bermartabat tentu membuat pemilu dan pilkada menjadi berkualitas. Terbebas dari bayang politik uang, intimidasi dan lainnya, paling tidak mendatangkan harapan tentang kuatnya demokrasi Indonesia pada masa depan terkhusus Pemilu dan Pilkada 2024.

Politik uang sebagai satu bagian dari musuh bebuyutan demokrasi, jika tidak segera diatasi akan menggerogoti harapan tentang demokrasi yang lebih baik. Politik Uang yang terus menguat digerakkan oleh kelompok-kelompok yang menganggap kemenangan dalam kontestasi tertentu harus direbut dengan cara apapun. Tak tanggung-tanggung mereka yang terlibat dalam ruang ini mengendarai ketidaksadaran warga Negara tentang bahaya laten politik uang.

Para politisi juga melihat pilkades sebagai momen membangun kemenangan dalam pemilu dan pilkada pada masa depan. Mereka melihat pilkades hanya semata perebutan kepemimpinan di tingkat desa. Padahal itu adalah suatu hal yang keliru. Karena Pilkades setidaknya akan turut andil membangun wajah kualitas pemilu dan pilkada di Indonesia.

Oleh karena itu, saatnya Plkades menjadi “barang mewah”  untuk diperbincangkan. Soal yang paling serius dan mendasar, bagaimana desa menjadi sumber kekuatan menyanggah bangunan demokrasi Indonesia?

Membangun kualitas pilkades pada tahun 2022 ini, sama dengan mendesain kualitas pemilu dan Pilkada 2024. Kesiapan keserentakan pilkades di Halbar serta daerah-daerah lain yang tahun ini juga melaksanakan Pilkades Serentak bukan hanya dilihat dari bagaimana pelaksanaan itu dapat terselenggara tepat waktu, tetapi pada tahapan proses terselenggaranya pilkades harus dibangun lewat proses-proses bermartabat  dalam demokrasi.

Jika proses pilkades Halbar di tahun 2022 ini adalah hasil dari proses yang berdaulat maka tentu ketika Pemilu dan Pilkada 2024 para kepala desa itulah yang akan terlibat penuh mengkampayekan antipolitik uang dan bagaimana cara memilih pemimpin yang baik. Kepala Desa-lah yang akan membangun politik sadar di masyarakatnya karena mampu mencontohkan apa yang telah dilaluinya dalam pilkades. Hal ini akan mempermudah lembaga-lembaga pemerhati dalam praktik penyadaran masyarakat menghadapi pilkada dan pemilu, sebab gagasan pengawasan partisipatif antipolitik uang sebelumnya telah tumbuh dalam ruang sosial masyarakat desa.

Selain itu, Sirkulasi elit politik lokal di tingkat desa yang berjalan secara demokratis dalam tahapan Pilkades Serentak 2022 akan menentukan pola kepemimpinan dan kemajuan desa setempat di masa yang akan datang. Semua adalah cerita tentang bagaimana pemilih menghormati kedaulatannya sebagai pemilih.

Pilkades adalah  jalan menata perubahan termasuk menata perubahan kualitas demokrasi elektoral di Indonesia. Kualitas teknis penyelenggraan meningkat dan kualitas substansi demokrasi semakin meningkat. Dan Bangsa Indonesia sangat berkepentingan dengan demokrasi yang substansial termasuk di tingkat desa.

Pilkades bukanlah semata cerita tentang teknis memilih pemimpin. Pilkades adalah cerita tentang harapan hari ini, esok, dan masa depan desa yang berkemajuan. Pilkades adalah momentum politik terpenting di tingkat lokal. Kesadaran politik tentang kedaulatan rakyat dalam menentukan calon kepala desa sangat penting dimiliki.

Arah kepentingannya adalah seputar rasionalitas menentukan pemimpin yang dipandang punya pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai pemimpin. Pemimpin yang visioner, pemimpin yang memahami potensi desa setempat, pemimpin yang memahami kondisi sosial budaya warga. Pemimpin yang punya kapasitas mengoptimalkan seluruh potensi untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga desa. Desa maju, tentu saja kecamatan maju, kabupaten maju, provinsi maju dan Indonesia maju. Jadi sangat berdampak, jika warga benar-benar rasional dalam menentukan pilihan demi legasi masa depan generasi di setiap desa.

Barometer kualitas demokrasi di Pilkades serentak akan ditentukan bagaimana pola interaksi antara panitia, pemilih, dan kandidat. Para stakeholder Pilkades selayaknya memiliki komitmen moril yang sama untuk menghadirkan Pilkades yang demokratis dan berkualitas. Soal integritas itu dimulai dari niat yang kuat untuk bersama menata jalan perubahan menuju ke arah yang lebih baik. Tanpa niat dan komitmen yang kuat, maka Pilkades hanya akan menjadi perstiwa politik yang rutin digelar tetapi kering semangat memperbaiki kualitas demokrasi dan kualitas kehidupan warga secara umum.

Akhirnya pada gelaran Pilkades serentak Halbar 2022 ini, kita semua berharap agar lahir pemimpin-pemimpin desa yang hebat yang terlahir dari pemilih yang cerdas, yang rasional, dan yang pro terhadap perubahan demi kemajuan desa. Kesemuanya itu dapat terwujud apabila Pilkades dilaksanakan dengan basis integritas yang jelas, sehingga berpotensi melahirkan penyelenggara pilkades yang bertanggungjawab yang berimplikasi pada meningkatnya partisipasi politik dan kepercayaan publik sehingga Pilkades Demokratis sebagai episentrum kualitas Pemilu 2024 benar-benar dapat diwujudkan. semoga. (*)