TERNATE, NUANSA – Tingkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kali ini sudah pasti membuat publik geleng-geleng kepala. Bayangkan saja, sekelas penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 saja seakan dibuat ‘mainkan’. Bagaimana tidak, dalam dokumen KUA-PPAS yang sudah disampaikan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman pada 25 Juli 2022 lalu itu justru ada nama Provinsi Sumatera Utara. Jika begitu kondisi, bukankah Pemkot disebut plagiat?.
Tercatumnya nama nama Provinsi Sumatera dalam KUA-PPAS ini diketahui setelah anggota DPRD membaca dengan teliti dokumen yang disampaikan Pemkot Ternate tersebut. Beberapa wakil rakyat berjanji akan mempertanyakan kenapa ada nama Provinsi Sumatera Utara dalam dokumen itu dan Pemkot harus memberikan penjelasan yang masuk akal.
Tingkah buruk Pemkot mendapat kecaman Wakil Ketua Komisi I DPRD Ternate, Heny Sutan Muda. Ia menyayangkan tercatutnya nama Sumatera Utara dalam dokumen KUA-PPAS. “Padahal dokumen ini nantinya akan jadi Perda, kok tidak bisa teliti seperti ini. Padahal kan KUA-PPAS ini sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD-Perubahan tahun 2022. Sementara PPAS-Perubahan mencerminkan prioritas pembangunan daerah yang ingin dicapai masing-masing perangkat daerah yang disesuaikan dengan urusan pemerintahan daerah dan ditangani selaras dengan RKP dan RKPD,” ujarnya menyesalkan.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, dalam PPAS juga menggambarkan pagu anggaran sementara pada rincian belanja berdasarkan program dan kegiatan prioritas dalam RKPD. Tetapi, justru dalam dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Ternate tertuang nama Provinsi Sumatera Utara. “Paling tidak Pemkot menggambarkan kondisi Kota Ternate baik makro maupun realisasi pendapatan di belanja semester satu. Termasuk asumsi mendasari perubahan, tapi kok yang ada nama Provinsi Sumatera Utara,” sesalnya lagi. (red/rii)