Polmas  

Jalan Rusak di Pusat Kota Diabaikan, Pemkot Malah Bikin Jalan Ini

Ruas jalan menuju salah satu tempat wisata yang diduga milik seorang pejabat.

TERNATE, NUANSA – Anggapan bahwa pembangunan tidak selamannya untuk masyarakat luas, sepertinya benar. Lihat saja yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate baru-baru ini. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot Ternate mengalokasikan dana Rp 470 juta yang bersumber dari APBD induk 2022, untuk pembangunan jalan menuju salah satu lokasi wisata yang dinamai Wailanga di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Lokasi wisata itu diduga milik salah satu pejabat tinggi di Maluku Utara. Proyek jalan sementara ini dikerjakan. Sekretaris PUPR Ternate, Nasrun mengaku tidak tahu kalau ada proyek tersebut di PUPR. “Saya tidak tahu itu, karena ini sudah sangat teknis,” katanya.

Lokasi proyek jalan.

Kepala Dinas Periwisata Kota Ternate, Rustam P. Mahli yang dikonfirmasi sebelumnya menyebut bahwa lokasi wisata itu milik pribadi. Sehingga harus diperjelas pekerjaannya.

Dibangunnya jalan bukan untuk kepentingan umum ini tentu akan membuat publik geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, bersamaan dengan itu, justru jalan-jalan utama di pusat rusak. Tidak sedikit lubang terbentuk di beberapa titik jalan di pusat kota, seperti di Kelurahan Gamalama, Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Jati, Kelurahan Kalumata dan lainnya.

Ploting APBD yang bukan untuk kepentingan publik ini kelihatannya dibidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Lembaga Adhyaksa kemungkinan akan melakukan penelusuran atas proyek ratusan juta itu.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, jika ada indikasi yang tidak diinginkan atau bermuara kepada kerugian keuangan negara, sudah pasti akan diselidiki. “Nanti kita lihat kasus posisinya,” katanya, Senin (8/8) tadi.

Begini kondisi jalan di pusat Kota Ternate.

Terkait dengan penggunaan APBD untuk pembangunan jalan menuju ke tempat wisata milik pribadi, pihaknya akan melihat dulu posisi kasusnya. “Jadi kalau ada laporan atau pengaduan dari masyarakat atau dari lembaga mana, kita akan tindaklanjuti. Tapi sampai sekarang belum ada laporan yang masuk,”ujarnya.

“Jika sudah kita lihat, baru bisa kita katakan bisa atau tidak. Kita lihat nanti kalau ada masalah, apalagi nuansanya bermuara pada kerugian keuangan negara, saya pikir semua aparat penegak hukum akan melakukan proses hukum kepada siapa saja. Kalau nanti kita bilang bisa, padahal tidak bisa. Kita bilang tidak bisa, padahal ada regulasi yang mengatakan bisa. Jadi nanti lihat kasus posisinya,” tandasnya mengakhiri. (gon/rii)