TERNATE, NUANSA – Pembahasan tercantumnya nama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam dokumen KUA-PPAS APBD-Perubahan 2022 Kota Ternate, terbilang makin menarik. Tidak sedikit pihak mengklaim kalau tercantumnya nama daerah dalam dokumen KUA-PPAS sudah menjadi biasa. Tetapi sebagian besar publik di Kota Ternate mengecam hal itu karena dianggap plagiat.
Beberapa jam setelah Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda mengungkap ke publik, Pemkot Ternate, melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ternate, Abdullah H. M. Saleh angkat bicara. Ia mengakui bahwa memang Pemkot secara sengaja dan dalam keadaan sadar melakukan plagiat. Dan, dalam keterangan persnya yang tersebar luas itu, Abdullah menegaskan kalau yang melakukan kesalahan itu adalah BPKAD, bukan Bappelitbangda.
Kata dia, yang melakukan tindakan ceroboh itu adalah stafnya, namun tidak secara utuh atau keseluruhan dari isi KUA-PPAS Sumatera Utara melainkan hanya pada narasi pendahuluan. Referensi yang diambil dari dokumen daerah lain itu, hanya pada bagaimana mengatur tahapan dan tata cara penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS. Alasan adanya plagiat itu, menurut Abdullah, dikarenakan ketika pergantian staf pada bidang tersebut, semua dokumen penting sudah dihapus oleh staf lama. Imbasnya, staf yang baru harus mencari referensi daerah seperti dari Sumatera Utara.
Meski ada referensi yang diambil dari dokumen daerah lain, Abdul mengatakan, hal itu tidak mengubah substansi dari KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022. Pasalnya, tidak ada plagiat pada program kerja yang ada di dalam dokumen ini. Meski begitu, Abdullah berjanji kedepannya akan lebih baik sehingga masalah seperti ini tidak terjadi lagi. Di akhir keterangan persnya yang tersebar luas, Abdullah menegaskan kalau kasalahan itu ada pada BPKAD, bukan Bappelitbangda, karena kewenangan penyusunan KUA-PPAS sudah menjadi tanggungjawab instansi yang dipimpinnya.
Hanya beberapa menit keterangan Abdullah tersebar melalui media massa, salah satu mantan staf yang sudah dipindahkan dari BPKAD angkat bicara. Syafruddin Hasan adalah staf yang dimaksud. Mantan Kabid anggaran BPKAD ini mempertanyakan file yang mana yg dihapus dan staf sapa yang menghapus? Ini harus diperjelas.
Dalam kalimatnya, ia sampaikan kalau yang menyusun dokumen KUA-PPAS adalah Bappelitbangda. Dengan demikian, mustahil ia bisa menjangkaunya, apalagi menghapusnya. Kata dia, walaupun untuk menambah referensi, akan tetapi copy paste harus diteliti secara cermat sehingga hal seperti ini tidak terjadi.
“Jangan karena tidak cermat dalam melakukan pekerjaan muncul kesalahan hanya ingin membela diri mencari orang lain untuk dijadikan kambing hitam. Kalau mau menjadikan kambing hitam sebaiknya cari kambing yang benar benar hitam, jangan mencari kambing putih lalu dicat hitam kemudian menyatakan itu sebagai kambing hitam,”tegasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, Kepala BPKAD tidak tahu menahu ketika rilis pengakuan plagiarisme Pemkot Ternate menyebar luas. Rilis tersebut sengaja dibuat oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan Abdullah. Informasinya, Abdullah tidak bisa berbuat banyak, sehingga mengiyakan ketika rilis atas dirinya sudah menyebar luas. (rii)