Daerah  

Merasa Diabaikan, Tokoh Pemuda Mangga Dua Utara: Kami Juga Warga Ternate

Warga Kelurahan Mangga Dua Utara saat gelar aksi di depan kantor Wali Kota Ternate.

TERNATE, NUANSA – Warga di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, sementara ini mengalami situasi yang benar-benar sulit. Mereka bingung harus mengadu ke mana. Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate yang sepatutnya mengakomodir dan memperjuangkan tuntutan mereka, justru cuek-cuek saja. Kini, warga Mangga Dua Utara sungguh bingung, kemana lagi harus mereka sampaikan aspirasi. Ini ada hubungannya dengan diterbitkannya sertifikat atas nama Andy Tjakra di atas lahan 9.900,33 meter persegi yang sementara dibangun rumah oleh warga Kelurahan Mangga Dua Utara.

Belum lama ini Pemkot Ternate menyampaikan kalau sengketa lahan di Kelurahan Mangga Dua itu tidak bisa diurusi, karena sudah masuk wilayah private. Setelah itu, Pemkot berinisiatif membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan masalah diterbitkannya sertifikat atas nama Andy oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sudah beberapa pekan, tim yang dibentuk Pemkot itu tak terdengar lagi. Padahal, warga setempat mulai bernapas lega ketika Pemkot melakukan pembentuk tim khusus saat itu.

Kini, warga Mangga Dua Utara mulai curiga kemungkinan Pemkot tidak serius mengurus aspirasi mereka. Sebagian warga mengaku sangat kecewa terhadap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman yang tidak mampu menlindungi warganya. Salah satu tokoh pemuda/masyarakat Mangga Dua Utara, Zamrud A. Wahab mengatakan, setelah dibentuk beberapa pekan lalu, tim khusus Pemkot Ternate tidak memperlihatkan hasil kerjanya. Karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan datang lagi di Pemkot untuk mempertanyakan sejauh mana kerja-kerja tim khusus yang dibentuk Pemkot Ternate.

“Sejauh ini tidak ada utusan Pemkot yang datang melakukan koordinasi atau apalah. Lurah dan Camat juga tidak berkoordinasi. Begitu juga dengan Wali Kota. Padahal mereka berjanji akan bekerja cepat mengatasi masalah yang kami alami ini. Karena tidak ada progress, maka kami akan datang lagi di hadapan Pemkot,” jelasnya menegaskan.

Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan kepastian dari kebijakan pemimpin di Kota Ternate ini. Jika dari begitu banyak janji, lalu tidak satupun yang ditepati, maka warga akan kecewa. “Kami ini butuh kepastian. Kami ini warga Kota Ternate juga. Jangan abaikan kami,” ujarnya dengan nada kesal.

Selain itu, Zamrud dan beberapa utusan warga Manggua Dua Utara sempat mendatangi gedung DPRD Ternate yang terletak di Kelurahan Kalumata. Kedatangan mereka mempertanyakan wakil rakyat sudah penepati janjinya atau belum. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu anggota DPRD berjanji akan melakukan pengkajian, termasuk memintai keterangan ahli untuk mendudukkan sengketa lahan itu.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman mengatakan, pihak akan menepati janji tersebut. setelah reses nanti, kata Zainul, DPRD akan mengundang tenaga ahli untuk mendudukkan masalah tersebut. Jika sudah ada keterangan ahli, DPRD akan ambil sikap sesuai dengan dasar yang jelas. “Jadi bukan sebatas berpendapat, tetapi juga harus terpenuhi aspek legalitasnya. Setelah beberapa agenda di DPRD selesai, kami akan undang ahli,” katanya mengakhiri. (udi/rii)