TERNATE, NUANSA – Apes benar nasib warga di Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut). Lahan seluas 9.900,33 meter persegi di kelurahan itu yang mereka perjuangkan, kelihatannya akan sia-sia. Sebab, permohonan mereka ke Pemkot Ternate untuk dibantu, malah diabaikan.
Lahan seluas itu kini diterbitkan sertifikat atas nama Andy Tjakta. Belakangan, muncul lagi nama Budi Liem, salah satu pengusaha di Ternate, yang diduga juga memiliki sertifikat atas seluas lahan di lokasi tersebut. Warga terus berjuang mempertahan aturan yang berlaku di negara ini. Bagi mereka, diterbitannya sertifikat oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Ternate itu melanggaran aturan, termasuk melanggaran Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 yang berlaku hingga 2032.
Lahan itu itu diketahui berada di atas air, termasuk di dalamnya ada tumbuhan mangrove. Pemkot sendiri telah menetapkan lokasi itu sebagai kawasan tata ruang yang di dalamnya terdapat cagar budaya perairan.
Kuasa Hukum warga lingkungan Parton, Kelurahan Mangga Dua Utara, Agus Salim R Tampilang mempertanyakan janji Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman atas tim yang dibentuk Pemkot untuk menyelesaikan sengketa lahan itu. “Setelah kami cari tahu, ternyata tidak ada tim yang Pemkot bentuk. Wali Kota hanya perintahkan Kabag Hukum untuk menyurat BPN. Kami sangat kecewa dengan hal ini. ini adalah kebohongan publik,” tegasnya.
Menurutnya, perlakuan Pemkot terhadap warga Kelurahan Dua Utara sudah mengarah pada tindakan penipuan. Seluruh warga Mangga Dua kecewa berat atas perlakuan buruk yang mereka alami dari Pemkot Ternate. “Wali Kota harusnya tidak plin-plan dalam memberikan sikap. Yang warga inginkan itu pemerintah hadir, bukan malah membiarkan seperti ini. Masuk akal di mana laut kok diterbitkan sertifikat, dapat aturan dari mana. Wali Kota jangan tinggalkan warganya yang mencari keadilan,” harapnya tegas.
Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Mangga Dua Utara, Zamrud A. Wahab mengatakan, setelah Pemkot berjanii membentuk tim beberapa pekan lalu, Pemkot Ternate tidak memperlihatkan hasil kerjanya. “Sejauh ini tidak ada utusan Pemkot yang datang melakukan koordinasi atau apalah. Lurah dan Camat juga tidak berkoordinasi. Begitu juga dengan Wali Kota. Padahal mereka berjanji akan bekerja cepat mengatasi masalah yang kami alami ini. Karena tidak ada progress, maka kami akan datang lagi di hadapan Pemkot,” jelasnya menegaskan.
Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan kepastian dari kebijakan pemimpin di Kota Ternate ini. Jika dari begitu banyak janji, lalu tidak satupun yang ditepati, maka warga akan kecewa. “Kami ini butuh kepastian. Kami ini warga Kota Ternate juga. Jangan abaikan kami,” ujarnya dengan nada kesal. (udi/tan)