TERNATE, NUANSA – Salah satu Losmen yang terletak di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, akhirnya ditutup Pemkot Ternate. Alasannya, lantaran Losmen itu diduga menjadi tempat kumpul kebo para remaja. Selain itu, Losmen tersebut juga diketahui tidak mengantongi izin operasi dari Pemkot. Sebelum ditutup, petugas dari Pemkot sudah beberapa kali melakukan razia dan mendapati begitu banyak pasangan remaja yang kumpul kebo di kamar Losmen.
Penutupan Losmen ini dilakukan Selasa (23/8). Yang turun ke lapangan menutup Losmen tersebut adalah Dinas Parawisata (Dispar), PPNS, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate.
Kepala Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, di tempat tersebut sudah sebanyak 17 kali petugas Satpol-PP menemukan aktivitas terlarang yang dilakukan para remaja. Pemkot bahkan sudah melayangkan tiga kali teguran ke pemilik Losmen, tetapi tidak digubris.
“Saya berikan teguran sampai ketiga setelah itu koordinasi ke Dispar. Dan Dispar sudah panggil dan lakukan pembinaan. Kalau sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, yaa kita lakukan penyegelan,” jelasnya pada Nuansa Media Grup (NMG) usai melakukan penyegelan Losmen.
Menurut Fhandy, pemerintah tidak pernah mempersulit atau melarang pelaku usaha, akan tetapi usaha yang dijalankan harus melalui prosedur dan patuh terhadap peraturan daerah (Perda) yang berlaku di Kota Ternate. “Yang pasti izinnya bermasalah sehingga kita segel. Selain sering ditemukan aktivitas kumpul kebo di losmen, izinnya juga bermasalah tapi dia wajib pajak, akan tetapi harus ada yang diperbaharui,” tukasnya. (tox/tan)