Satu Perusahaan Tambang Emas di Malut Diduga Beraktivitas Secara Ilegal

Ilustrasi aktivitas pertambangan.

TOBELO, NUANSA – Aktivitas PT. Kahuripan Inti Mineral (KIM), salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, disorot. Pasalnya, perusahaan yang diduga belum mengantongi izin ekplorasi dan produksi itu justru sementara ini melakukan pengambilan sampel, bahkan sudah dilakukan selama tujuh bulan.

Kegiatan ilegal yang diduga dilakukan PT KIM ini mendapat kecaman publik, termasuk masyarakat setempat. Rabu (24/8), mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Angkatan Muda Loloda (FAMUL) Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Kahuripan inti Mineral (KIM).

Aksi ini dilakukan untuk memprotes aktivitas PT KIM yang melanggar aturan. Koordinator aksi, Rivaldo Djini dalam orasinya menyampaikan bahwa PT. KIM belum mengantongi surat izin. Tetapi selama kurang lebih tujuh bulan berjalan, perusahaan tersebut telah melakukan pengambilan sampel seolah telah memiliki ijin ekplorasi. “Hal inilah yang membuat kami sebagai pemuda dan generasi Loloda datangi PT KIM untuk berkoordinasi dan memberi langkah tegas,” teriak Rivaldo.

Selama dua jam massa menggelar aksi, pihak PT KIM tidak menanggapi sama sekali. Padahal, massa sudah meminta agar dilakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut. Massa menyayangkan sikap pihak PT KIM yang terkesan tutup mata ketika didatangi. Mereka juga menaruh curiga ada hal-hal tidak beres yang sengaja ditutupi PT KIM. “Sikap PT KIM ini membuat kami semakin mencurigai bahwa ada banyak hal busuk yang disimpan yang mengorbankan masyarakat,”ujar Rivaldo.

Oleh sebab itu, Rivaldo menegaskan bakal mendatangkan jumlah massa yang lebih banyak untuk menduduki kantor PT KIM pada aksi unjuk rasa berikut.

“Kami akan datang lagi dengan jumlah masa yang banyak, untuk mengepung kantor PT KIM. Konsolidasi masa akan kami lakukan kepada seluruh masyarakat Loloda untuk kembali kepung kantor PT KIM,” tegasnya mengakhiri. (tr01/tox)