Daerah  

Dugaan Mafia di Pasar Makin Parah, DPRD: Harus Ada Sikap Tegas

Suasana aktivitas di pasar Kota Ternate. (foto istimewa)

TERNATE, NUANSA – Dugaan mafia di pasar Kota Ternate ramai lagi. Pelakunya bukan siapa-siapa, tapi diduga kuat adalah oknum di Disperindag. Para pedagang sudah mengadu ke Wali Kota, bahkan sudah beberapa kali, tetapi oknum mafia masih juga melancarkan aksi buruknya. Pelaku diduga menyiapkan untuk pedagang tertentu untuk berjualan di tempat yang padahal sudah dilarang untuk jualan.

Anggota DPRD Kota Ternate angkat bicara menyikapi dugaan mafia pasar yang terbilang sudah akut terjadi di Ternate. Lembaga wakil rakyat itu mendesak Kepala Disperindag, Muhlis Djumadil agar segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Sudarno Taher mengatakan, sejak Wali Kota Ternate dilantik, saat itu sudah ada komitmen untuk melakukan penataan pasar yang lebih profesional. “Di mana, sudah menjadi kontrak Disperindag dan pedagang untuk berjualan itu mesti diaktifkan dan dihidupkan,” ujar Sudarno kepada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (25/8).

Buruknya penataan pasar yang dilakukan Disperindag, Sudarno menilai pasar yang ada di Kota Ternate merupakan stadium penyakit yang dibiarkan begitu saja. Di samping itu, ia juga secara terang menyebut kalau Kepala Disperindag tahu betul permaianan lapak dagang yang diduga dilakukan oknum di internal Disperindag sendiri. “Tidak mungkin kepala dinas tidak tahu permainan di dalam. Mesti ada langkah tegas yang diambil seorang Kepala Disperindag berkaitan penataan pasar sepihak yang dengan begitu saja membiarkan oknum terkait mengizinkan pedagang berjualan di luar,” cetusnya.

Menurutnya, praktik mafia pasar ini dari sejak dulu telah terjadi. Sehingga itu, harus ada langkah tegas dan kerja yang jelas dilakukan oleh Kepala Disperindag yang baru saja dilantik Wali Kota beberapa waktu lalu. “Jika ini dibiarkan, maka ada kecemburuan dan akan terjadi konflik seperti kemarin. Kalau memang masih ada oknum, langkah tegas di ambil apakah pemecatan atau diberhentikan,” tandasnya. (udi/tox)